Nusantara

KPU Ketapang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Admin
×

KPU Ketapang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Ketapang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

MITRAPOL.com, Ketapang Kalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (14/11/2024) lalu, di Auditorium STAI Al-Haudl, Kecamatan Muara Pawan.

Pelaksanaan simulasi di TPS 005 Desa Sungai Awan Kiri tersebut, KPU melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Pawan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Muara Pawan dan petugas KPPS di TPS 005.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Saufi mengatakan bahwa simulasi pemungutan dan penghitungan yang dilaksanakan memakai daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 005 berjumlah 462 pemilih yang terdiri dari 252 laki-laki dan 210 perempuan.

“Simulasi yang kemarin dilakukan KPU merupakan gambaran tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang tertuang dalam ketentuan pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU ) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Tahapan pemungutan dan penghitungan suara meliputi, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungam suara,” kata Ahmad Saufi, Senin (18/11/2024).

Ahmad Saufi menyampaikan bahwa simulasi tersebut menggambarkan TPS yang mudah dijangkau dan bersifat aksesibel mempertimbangkan kemudahan pemilih serta memberikan prioritas kepada disabilitas, ibu hamil dan lanjut usia.

“Jadi simulasi kemarin juga memberikan akses prioritas kepada penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia,” ujarnya.

Proses serta tahapan persiapan hingga pelaksanaan dari pemungutan dan penghitungan suara di TPS sudah disimulasikan oleh KPPS seperti, penyampaian informasi berkenaan dengan waktu dan tempat pemgungutan suara, penyampaian C-pemberitahuan kepada pemilih, persiapan TPS, melaksanakan rapat pemungutan suara, hingga memastikan saksi pasangan calon termasuk di dalamnya unsur pengawas TPS turut terlibat.Kegiatan kemarin itu dilaksanakan untuk menyampaikan kepada masyarakat secara umum dan juga jajaran badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tentang alur kerja, tugas dan fungsi KPPS serta alur proses kepada pemilih dalam memberikan hak pilihnya,” jelasnya.

Saufi menuturkan simulasi pemungutan suara tersebut KPU menyampaikan kepada pemilih ketentuan pasal 23 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 bahwa pemilih tidak diperbolehkan membubuhkan tulisan dan/atau catatan apapun pada surat suara dan diangka, pemilih tidak diperbolehkan mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.

“Sesuai aturan pemilih tidak diperbolehkan memfoto surat suara yang telah dicoblos di bilik suara. Simulasi kemarin juga dipraktekkan cara penulisan dan penghitungan suara serta pendokumentasian hasil penghitungan suara ke dalam aplikasi Sirekap Pilkada 2024,” tuturnya.

KPU Ketapang akan terus melakukan evaluasi dan persiapan Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Secara keseluruhan evaluasi kemarin bejalan lancar, sukses dan KPPS mengerti tentang tugas masing-masing. KPU Ketapang mengajak kepada seluruh masyarakat Ketapang untuk datang ke TPS tanggal 27 November 2024 dari pukul 07.00 – 13.00 Wib untuk memilih pemimpin Ketapang dan Kalimantan Barat, Jangan Golput dan Tolak Politik Uang,” pungkasnya

 

Pewarta : Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *