MITRAPOL.com, Toba Sumut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba memusnahkan sisa kertas surat suara dengan cara dibakar, di halaman Kantor KPU Toba, Selasa (26/11/24).
Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani didampingi komisioner lainya sebelum dilakukan pemusnahan, membacakan berita acara pemusnahan kertas surat suara.
“Hari ini ada sejumlah 929 lembar kertas surat suara untuk Pilkada Toba dan 1566 surat suara untuk Pilkada Sumut yang akan kita musnahkan. Keseluruhan ini merupakan hasil kelebihan dan sortiran yang kita anggap tidak layak untuk digunakan dikarenakan rusak,” sebut Sugar Sibarani.
Diterangkannya, sesuai dengan ketentuan, terhadap kelebihan kertas surat suara dilakukan pemusnahan, karena itu merupakan bentuk transparansi yang dilaksanakan KPU dan itu juga merupakan bagian tahapan yang dilakukan KPU, satu hari menjelang hari pemungutan suara.
“Kalau yang mengenai kertas suara ini memang lebih yang kita terima, karena memang yang kiriman diberikan kepada kita itu memang lebih kepada kita, dan ada terdapat hasil sortiran kita yang mengalami kerusakan,” terang Sugar.
Perihal kesiapan KPU di H-1 pilkada toba, sugar menjelaskan seluruh logistik dipastikan sudah tersalurkan,”Sampai saat ini sudah ada 14 kecamatan yang sudah dikirimkan, dan hari ini mereka sudah melanjutkan pendistribusian ke desa. Untuk dua kecamatan, Balige dan tampahan langsung didistribusikan dari gudang KPU,” sebutnya.
Pihaknya berharap, dalam proses pendistribusian tidak ada kendala, baik itu masalah cuaca, sehingga proses pendistribusian dapat berjalan lancar.
Turut hadir menyaksikan proses pemusnahan tersebut, Assisten pemerintahan Eston Sihotang, Kepala kejaksaan negeri Toba Dohar Nainggolan S.E,.S.H.,M.H, Wakapolres Toba Kompol B. Simarmata, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, kaban kesbang Lambok Siahaan, Pabung Kodim 0210/TU Mayor AS, Butar Butar dan sejumlah pejumlah pejabat lainya.
Pewarta : Abdi. S