Nusantara

Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto Akan Tinjau Konflik Agraria di Blok Tenjolaya

Admin
×

Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto Akan Tinjau Konflik Agraria di Blok Tenjolaya

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, dijadwalkan akan mengunjungi lokasi konflik agraria di Blok Tenjolaya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, hari Kamis, 5 Desember 2024.

Langkah ini diambil menyusul aksi unjuk rasa yang digelar oleh Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Mata Dewa) dan Aliansi Rakyat, Mahasiswa, Pemuda, dan Santri (RAMPAS) di halaman Kantor Bupati Lebak, Senin sore (2/12/2024).

Meskipun diguyur hujan deras, aksi unjuk rasa tetap berlangsung. Hujan deras yang mengguyur Kota Rangkasbitung sore itu kontras dengan kemeriahan acara apel dan pameran UMKM yang digelar pagi harinya untuk memperingati HUT ke-196 Kabupaten Lebak banten, pada tanggal 2 Desember 2024.

Pj. Bupati Gunawan Rusminto, didampingi Sekda Lebak Budi Santoso, Kepala Bapelitbangda Yosep Mohamad Cholis, dan sejumlah pejabat lainnya, menemui demonstran tanpa mempedulikan hujan yang membuat mereka basah kuyup.

Koordinator lapangan aksi, Refi Rizali, mengungkapkan bahwa sebelum menuju kantor bupati, kelompok Mahasiswa Mata Dewa dan Aliansi RAMPAS sempat mengadakan aksi di Tenjolaya dan merobohkan plang papan nama milik PT Malingping Indah Internasional (PT MII) di lokasi pintu masuk area tanah konflik. Tindakan ini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap klaim perusahaan atas tanah di Blok Tenjolaya.

Dalam orasinya, Refi menegaskan bahwa tanah di Blok Tenjolaya seharusnya tidak lagi menjadi milik PT MII karena izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) perusahaan tersebut telah habis pada 21 Januari 2024 lalu. Sejak perusahaan tersebut mengantongi izin HGB pada tahun 1994, hingga sekarang belum ada kegiatan sesuai dengan peruntukan yaitu membangun pariwisata dan fasilitas lainnya.

“Sesuai peraturan perundang-undangan, tanah itu kembali menjadi dan dikuasai negara. Kami meminta Pj. Bupati untuk tidak memperpanjang izin SHGB PT MII dan tanah tersebut dibagikan kepada petani untuk bercocok tanam demi kesejahteraan keluarga mereka,” ujar Refi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gunawan Rusminto menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan ini meskipun masa tugasnya hanya tersisa dua bulan.

“Saya pastikan akan mengakomodasi aspirasi mahasiswa dan para petani. Pada Kamis, 5 Desember 2024, saya bersama tim akan turun langsung ke lokasi konflik. Kami juga akan mengundang pihak PT MII untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” kata Gunawan.

Pewarta : tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *