Nusantara

Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Ditantang Berantas Praktik Perjudian

Admin
×

Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Ditantang Berantas Praktik Perjudian

Sebarkan artikel ini
AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Ditantang Berantas Praktik Perjudian
Ketua YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun

MITRAPOL.com, Timika – AKBP. Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K baru saja dipercaya menjabat sebagai Kapolres Mimika menggantikan Kapolres sebelumnya AKBP. Billyandha Hildiario Budiman.

Pergantian itu didasari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1339/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Masyarakat Mimika kini menaruh harapan besar terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pundaknya. Salah satu kasus yang paling menonjol saat ini di Timika adalah maraknya praktik perjudian yang beroperasi secara bebas.

Masyarakat kini menaruh harapan besar bahkan menantang AKBP Alredo Agustinus Rumbiak untuk menindak dan memberantas habis para pelaku praktik perjudian di kota Timika.

Diketahui, berbagai jenis perjudian seperti totok gelap, sabung ayam, rolex, king, hingga judi dadu semakin bebas beroperasi di berbagai lokasi Kota Timika. Hal ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan di Kabupaten Mimika.

Salah satu tokoh pemuda yang juga menjabat sebagai Ketua YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun menyambut baik kehadiran putra asli Papua, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menduduki jabatan Kapolres Mimika.

Yosep berharap dengan hadirnya AKBP Alredo mampu berdiri tegak untuk menumpas habis segala bentuk perjudian yang menjadi penyakit masyarakat.

“Atas nama YLBH Papua Tengah, kami sampaikan selamat dan sukses kepada bapak kapolres mimika yang baru. Kami berharap dengan amanah ini pak kapolres bisa menangkap para bandar dan pelaku judi di Timika, sebab sudah sangat meresahkan,” kata Yosep di Timika pada Sabtu (27/6/2026).

Ia menduga bahwa para bandar judi memiliki jaringan perlindungan yang kuat sehingga aktivitas perjudian dapat terus beroperasi tanpa hambatan berarti. Selain itu, kata dia, muncul dugaan adanya setoran kepada oknum tertentu yang menyebabkan penegakan hukum tidak berjalan maksimal.

“Jadi berdasarkan informasi yang beredar ada dugaan bekingan dan setoran kepada oknum-oknum tertentu. Tapi kita ercaya bahwa Kapolres yang baru ini merupakan putra asli papua dan pasti berdiri tegak untuk memberantas berbagai pelanggaran perundang-undangan yang berlaku lebih khusus pasal 303 tentang perjudian demi masa depan papua yang lebih baik”. tutupnya.