MITRAPOL.com, Metro Lampung – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro Lampung menyerahkan laporan hasil studi banding di Kota Cirebon kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Metro, Rabu (03/12/2024).
Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Ketua PWRI Kota Metro, Muktaridi, kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Subehi, M.M., di kantor Dinas Kominfo Kota Metro.
Adapun laporan yang disusun dalam bentuk sebuah buku ini memuat hasil kunjungan PWRI Metro ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWRI Kota Cirebon dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon.
Salah satu rekomendasi utama dalam laporan tersebut adalah agar Dinas Kominfo Kota Metro mempertimbangkan penerapan kebijakan call center atau layanan darurat seperti yang telah berhasil diimplementasikan oleh Dinas Komukasi dan Komunikasi, Infomatika dan Statistik ( DKIS ) Kota Cirebon.
Disampaikan oleh Ketua PWRI Kota Metro Muktaridi, salah satunya adalah tentang pelayanan darurat Call Center 112. Mengingat, layanan call center tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan kemaslahatan masyarakat di Cirebon.
“Layanan call center ini mungkin tidak asing bagi kita. Tapi, layanan ini juga terbukti sangat membantu masyarakat dalam mewakili pemerintah. Sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dipenuhi. Salah satunya, pemadam kebakaran, ambulan serta tindakan kriminal menghubungi polisi,” jelas Muktaridi.
Bahkan, dengan layanan call center 112, PWRI Metro berhara dapat menambah sebuah sistem layanan tanggap darurat, cepat dari pemerintah bagi masyarakat.
“Melalui laporan ini, kami berharap Dinas Kominfo Kota Metro dapat mengadopsi sistem serupa yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Metro,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Subehi, M.M., sangat mengapresiasi atas kontribusi atas kegiatan PWRI Kota Metro. Sebab, kegiatan study banding juga ikut dalam menyampaikan rekomendasi positif yang berorientasi pada kemajuan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas laporan ini. Ini adalah wujud tanggung jawab dan kolaborasi yang positif. Kami akan mempelajari laporan tersebut dan mengevaluasi potensi penerapan layanan darurat di Kota Metro sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik,” jawab singkat Subehi.
Penyerahan laporan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas program studi banding yang dilakukan PWRI Kota Metro. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk mendorong kemajuan Kota Metro ke arah yang lebih baik.
Pewarta : MM