MITRAPOL.com, Jakarta – Berdasarkan hasil LHKPN Tahun 2023, Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta yang baru Drs. Satriadi Gunawan, M.Si. memiliki harta kekayaan sebesar 6,6M. Peningkatan yang fantastis dari Laporan LHKPN 2022, lalu ia melaporkan harta kekayaan tersebut.
Harta kekayaan yang ia laporkan melalui LHKPN 2022, Sebesar 4,8M. Naik menjadi 6,6 M laporan terbaru di tahun 2023, perlu diketahui Satriadi Gunawan Memiliki Jabatan sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
Berdasarkan Sumber Media online menurut narasi tertulis, Pada laporan tahun 2023 yang disampaikan pada 27 Maret 2024, nilai aset tanah dan bangunan Satriadi mencapai Rp5,67 miliar. Ini termasuk penambahan aset berupa tanah seluas 333 m² di Jakarta Selatan senilai Rp925 juta, tanah seluas 2010 m² di Bogor senilai Rp600 juta, dan tanah seluas 90 m² di Depok senilai Rp250 juta.
Sementara itu, aset alat transportasi dan mesin sedikit menurun dari Rp356 juta pada tahun 2022 menjadi Rp331 juta pada tahun 2023. Mobil Toyota Kijang Innova dan Mitsubishi Outlander serta sepeda motor Honda Beat tetap menjadi bagian dari laporan kekayaan, meskipun nilainya mengalami depresiasi.
Harta bergerak lainnya meningkat dari Rp462 juta menjadi Rp486 juta, menunjukkan pertumbuhan aset personal seperti perhiasan atau barang berharga lainnya. Namun, kas dan setara kas mengalami penurunan signifikan dari Rp1,04 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp668 juta pada tahun 2023.
Di sisi lain, jumlah hutang yang dilaporkan juga berkurang, dari Rp895 juta pada tahun 2022 menjadi Rp561 juta pada tahun 2023, yang turut berkontribusi pada peningkatan total harta bersih
Peningkatan nilai kekayaan ini menunjukkan pengelolaan aset yang baik oleh Satriadi Gunawan. Namun, laporan ini juga menyoroti dinamika perubahan aset dan kewajiban yang dapat menjadi perhatian publik untuk memastikan akuntabilitas pejabat negara dalam menjalankan tugasnya.
Berikut Perincian Harta Kekayaan Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Yang Baru Drs. Satriadi Gunawan,
Periode 2022 dan 2023 :
* Tanah dan Bangunan: Rp3,86 miliar (2022) → Rp5,67 miliar (2023)
* Alat Transportasi dan Mesin: Rp356 juta (2022) → Rp331 juta (2023)
* Harta Bergerak Lainnya: Rp462 juta (2022) → Rp486 juta (2023)
* Kas dan Setara Kas: Rp1,04 miliar (2022) → Rp668 juta (2023)
* Total Harta Kekayaan: Rp4,83 miliar (2022) → Rp6,6 miliar (2023).
Dalam waktu 1 Tahun Harta Kekayaan Satriadi Gunawan melonjak 1,77M Nilai yang sangat luar biasa dijalan Tahun tersebut Negara Indonesia sedang terkena Musibah Virus Covid-19.
Peningkatan ini memberikan gambaran transparansi dalam pengelolaan aset Satriadi sebagai pejabat publik, yang juga menjadi langkah penting dalam mendukung prinsip keterbukaan pemerintah.
Penulis : Shem