Nusantara

Dugaan Korupsi, APH Diminta Periksa Anggaran Miliaran DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023

Admin
×

Dugaan Korupsi, APH Diminta Periksa Anggaran Miliaran DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi, APH Diminta Periksa Anggaran Miliaran DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Pihak DPRD Kabupaten Sukabumi bungkam/diam saat dikonfirmasi awak media terkait penggunaan anggaran di tahun 2023. Padahal anggaran – anggaran miliaran tersebut telah habis digunakan dan terealisasi. Sehingga menimbulkan dugaan miring dan tanda tanya besar oleh media ini kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Adapun tujuan media ini adalah guna meminta klarifikasi atas penggunaan anggaran miliaran tersebut dari Sekertaris Dewan ( Sekwan ). Namun, Hj.Lina Evelin Marlina selaku Sekertaris Dewan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat saat di hubungi melalui pesan WhatsApp di no. Hp 0858 6344 xxxx tidak menanggapi. Bahkan, media ini telah mengirimkan salam menurut agama Islam tetap tidak dijawab.

Atas sikap bungkam/diam Sekwan DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Lalu, media ini mencoba menghubungi Sekda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Ade Suryawan melalui pesan WhatsApp di no. HP 0815 6334 xxxx. Dirinya, menjawab dan menyarankan berkomunikasi dikarenakan dirinya sedang fokus penanganan bencana.

“Coba komunikasikan aja dl sm setwan, abdi lg konsen penanganan bencana ” jawab Sekda Ade Suryawan, Sabtu ( 07/12/2024).

Perlu diketahui, bahwa anggaran yang dikelola oleh Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di tahun 2023 senilai Rp. 24.162.700.220 terbagi dari dua anggaran yakni :
1. Anggaran Swakelola Rp. 7.373.182.000,-

2. Anggaran Penyedia Rp. 16.789.518.220,-

Dari penjabaran anggaran di atas, ada beberapa didalamnya poin – poin anggaran hingga miliaran dan fantastis serta patut dipertanyakan oleh media ini, sebagai berikut :

– Belanja anggaran makanan dan minuman jamuan tamu hingga 5 miliar lebih.

– Belanja Alat Tulis kerja ( ATK ) mencapai ratusan juta rupiah.

– Belanja perjalanan dinas biasa, dalam kota mencapai 5 miliar lebih.

– Belanja bahan bakar dan pelumas hingga ratusan juta.

Sehingga media ini meminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) terkait baik itu Kejaksaan/Kepolisian yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi maupun Provinsi Jawa Barat dapat memeriksa seluruh penggunaan anggaran tahun 2020 – 2023 yang telah habis dikelola dan dilaporkan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Tentu, atas bungkamnya sang Pejabat ini juga telah melanggar kebebasan Pers sebagai kontrol sosial serta UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hingga berita diterbitkan belum ada klarifikasi kembali oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

 

Pewarta : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *