Nusantara

Minta Klarifikasi Penggunaan Anggaran 46,8 M, Sekertaris KPU Kota Sukabumi berdalih sakit

Admin
×

Minta Klarifikasi Penggunaan Anggaran 46,8 M, Sekertaris KPU Kota Sukabumi berdalih sakit

Sebarkan artikel ini
Minta Klarifikasi Penggunaan Anggaran 46,8 M, Sekertaris KPU Kota Sukabumi berdalih sakit

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Satu Kebohongan memiliki kekuatan untuk menodai seribu kebenaran, Mungkin kata mutiara dari Al David ini cocok disematkan kepada Sekertaris KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Sukabumi Jawa Barat, pasalnya, saat dikonfirmasi media ini diduga berbohong dengan berdalih sakit.

Kedatangan tim media Mitrapol ke Sekretariat KPU Kota Sukabumi sudah yang kedua kalinya. Kunjungan pertama pada tanggal 24 Oktober 2024, tetapi media ini hanya ditemui Alif selaku pihak keamanan.

“Nanti aja senin kesini lagi, ini lagi pada keluar pak,” ungkap Alif.

Selanjutnya, media ini untuk kedua kalinya pada Senin tanggal 09 Desember 2024 mendatangi Sekretariat KPU Kota Sukabumi dan ditemui Pian selaku Office Boy.

Tim menanyakan Basuki, Sekertaris KPU Kota Sukabumi dan mengatakan sedang ke Bandung.

“Pak Basuki lagi ke Bandung, mungkin datangnya sore atau malam,” jawab Pian kepada tim media Mitrapol dan memberikan no handphone untuk berkomunikasi langsung.

Atas petunjuk itu, media Mitrapol mencoba menghubungi Basuki sebagai Sekertaris KPU Kota Sukabumi guna mempertanyakan kebenaran anggaran miliaran tersebut.

Melalui percakapan singkat dari pesan WhatsApp, Basuki menjawab dan mengatakan dirinya sedang dalam perawatan rumah sakit.

– Maaf pak sy lg dirawar di ridho galih pkg dr bdg kemaren ya.
– Nanti sy konformasi lg waktunya
– Setwlah saya keluar rmh sakit ya

Atas penjelasan dari pihak KPU Kota Sukabumi diduga berbohong karena tidak ingin dikonfirmasi. Mengingat anggaran-anggaran miliaran tersebut diduga ada penyelewengan. Apa lagi jika dilihat dalam anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Perlu diketahui, bahwa Sekretariat KPU Kota Sukabumi, pada tahun 2024 telah mengelola anggaran senilai Rp. 46.853.283.200,- dari dua anggaran yakni :

– Anggaran Penyedia Rp. 18.107.990.200,-

– Anggaran Swakelola Rp. 28.745.293.000,-

Secara singkat, dalam masing-masing anggaran tersebut ada item belanja yang patut dipertanyakan. Diharapkan pihak Sekertaris KPU Kota Sukabumi dapat menjelaskan secara jelas, detail penggunaan anggaran tersebut. Sehingga kucuran anggaran yang telah diterima sesuai peruntukannya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak Sekertaris KPU Kota Sukabumi.

Kedepan, media Mitrapol akan berkoordinasi dengan LSM atau APH sebagai pengawas di Kota Sukabumi atas tanggapan pihak KPU Kota Sukabumi.

 

 

Pewarta : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *