MITRAPOL.com, Cirebon Jabar – Dipicu tindakan pihak leasing yang dianggap arogan dalam proses penarikan mobil milik salah satu debiturnya, Keluarga Besar FKPPI Kota Cirebon menggruduk kantor SMS Finance di Jalan Tuparep Cirebon Jawa Barat, Senin, (23/13/2024)
Tindakan yang dilakukan pihak SMS Finance membuat Debitur merasa dirugikan karena diduga telah dibohongi oleh pihak perusahaan pembayaran tersebut.
Wawan Ahwan, Debitur SMS Finance yang juga merupakan Keluarga Besar FKPPI Kota Cirebon mengatakan,”Saya tidak mendapat informasi yang jelas dari pihak SMS Finance, proses penarikan kendaraannya dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan dari SMS sebelumnya, ini membuat saya kecewa,” jelasnya
Menanggapi kejadian tersebut, Sapto wibowo S, S.H, Kuasa Hukum Wawan angkat bicara,”Tindakan semacam ini tidak dibenarkan karena melanggar terhadap ketentuan hukum yang telah ada, penarikan kendaraan oleh Debt Collector merupakan bentuk pelecehan terhadap supermasi hukum di Indonesia, jika mereka tetap melakukan tindakan tersebut mereka dapat dijerat dengan hukum pidana.”
Sapto Wibowo S, S.H, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menghadapi Debt Collector yang menarik kendaraan tanpa prosedur, itu adalah pelanggaran hukum.
Sementara pihak SMS Finance sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.
Pewarta : Desy