Nusantara

Kantor Urusan Agama Cirinten Komitmen Berikan Layanan Terbaik

Admin
×

Kantor Urusan Agama Cirinten Komitmen Berikan Layanan Terbaik

Sebarkan artikel ini
Kantor Urusan Agama Cirinten Komitmen Berikan Layanan Terbaik

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Kendati dengan wilayah yang cukup luas, meliputi 10 Desa yaitu Desa Cirinten, Datarcae, Karangnunggal, Cibarani, Nanggerang, Karoya, Kadudamas, Cempaka, Parakanlima dan Badur, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cirinten Lebak Banten terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Cirinten H. Suja’i. S.Hi kepada Tim Media Mitrapol, Selasa (31/12/2024_.

Sebagaimana diketahui, tugas dan fungsi KUA bukan hanya pada pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk saja, ada 10 Tugas dan Fungsi KUA, diantaranya adalah Pengelolaan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan, Pelayanan bimbingan kemasjidan, Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf, dan Layanan Bimbingan Manasik Haji bagi Calon Jema’ah Haji reguler.

“Sebagai garda terdepan Kementerian Agama, tentu kita harus punya tekad kuat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan terbaik itu tidak susah kok. Kita cukup memberikan layanan yang ramah, jelas tidak berbelit-belit atau menyusahkan, murah dan memuaskan,” ucap Kepala KUA Kecamatan Cirinten.

Dikatakan H. Suja’i.S.Hi setiap hari ada masyarakat yang datang ke KUA untuk mencari informasi tentang persyaratan pendaftaran nikah, perwakafan dan beberapa informasi dan layanan lain terkait tugas pokok dan fungsi KUA. Dan layanan-layanan itu selalu di berikan dengan baik oleh seluruh aparaturnya.

“Disamping pencatatan nikah, kita juga bertugas untuk melayani bimbingan kemasjidan, Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, termasuk juga Bimbingan Manasik Haji bagi calon Jemaah Haji reguler,” tandas Suja’i.

 

Pewarta : Fathony Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *