Uncategorized

Program Jitut-Jides Kementan RI Ta. 2023, Diduga Kades Jadikan Poktan Boneka Program

Admin
×

Program Jitut-Jides Kementan RI Ta. 2023, Diduga Kades Jadikan Poktan Boneka Program

Sebarkan artikel ini
Program Jitut-Jides Kementan RI Ta. 2023, Diduga Kades Jadikan Poktan Boneka Program

MITRAPOL.com, Kabupaten Bekasi Jabar – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang disiapkan Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp2,3 triliun. DAK merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kegiatan khusus yang sesuai dengan prioritas nasional.

Pasalnya dari keterangan warga narasumber terpercaya saat dikonfirmasi dengan jelas kepada wartawan Media Nasional Cetak dan Online Mitrapol, dikediamannya. Jum’at (03/01/24), mengatakan bahwa rekannya ini adalah pemborong program proyek irigasi pertanian, dia ini diawal adanya tawaran program tersebut yang jelas-jelas memberikan sejumlah uang Rp. 8.000.000.00 (Delapan Juta Rupiah) paket program Jitut-Jides untuk perjanjian 3 poktan berlokasi di Desa Sukarahayu diketahui sang Kades langsung uang diberikan kepada koordinator dari aspirator dewan yaitu DRS, SM dan MHR yang diduga kroni dewan pusat partai (Mapia paket program,red) dari salah satu partai besar saat pencalonan baleg tahun lalu. Namun na’as dan sial paket program itu diserobot kepala desa MRYD yang dari perjanjian awal adalah memberikan tiga merk poktan didesanya untuk mendapatkan program Jitut-Jides dikerjakan borong, ternyata ingkar atau tidak sesuai komitmen dengan dalih tak jelas direrebutnya program jitut-jides tersebut tanpa ada pemberitahuan dan pengembalian uang jemputan program DAK Kementan RI tersebut,” ungkap sumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.

“Jelasnya pak’ jika program diawal kami boleh beli ya’ otomatis perhitungan RAB dan tambahan dari para ulah oknum seperti adanya peng-SPJ an yang satu pintu, dan diperparahnya lagi dengan adanya sistem koordinator yang tagihin biyaya tak jelas kepada poktan manakala saat di Bank Bjb pada waktu tahapan dicairkan 1-2 dan 3 dari jumlah Rp. 250.000.000.00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta) yang dilakukan keliling kepada kelompok tani oleh SM dan MHR. Tak hanya disitu masih ada tambahan juga adanya ulah oknum konsultan program yang bermain juga didalamnya peras poktan dan akibat banyaknya potongan biaya tak jelas pada dana anggaran hal ini jelas akan menjadi perhitungan pada RAB terpaksa kami (pemborong,red) melakukan pengurangan kapasitas, kualitas dan kuantiti pada insprastruktur yang kami bangun, karena kalau tidak ya’ darimana kami bisa dapat untung, seperti dibeberapa desa yang saya sendiri sebagai pemborong program tersebut saya lakukan tanpa tedeng aling-aling saya cari untung, bapak chek saja bangunannya pasti sudah pada ambrol pak. Sebenarnya kami siap dengan kosekwensinya karena steatment saya jelas, jika harus kena audit dari para APH terkait, dan saya pun berharap sebenarnya para pengawas dan auditor BPK tidak meloloskan progran dan menindaklanjuti dengan pelaporan kepada APH terkait, Kepolsian RI, Kejaksaan RI bahkan KPK RI biar kami dan para ketua poktan dapat bicara, buka selebar-lebarnya data semuanya di hadapan penegak hukum,” ucap AY.

“Jika demikian adanya, sudah semestinya para sosial control dan masyarakat pemerhati dan penggiat anti korupsi seperti LSM dan para media pers melakukan investigasi menyeluruh dengan hasilnya di lapdukan kepada APH terkait,hal ini agar ada pembelajaran serta upaya memutus penyebaran mata rantai virus para oknum pelaku korupsi di NKRI. Ditengarai Program Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (Jitut) dan Jaringan Irigasi Desa (Jides), tabrak Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2022 berisi petunjuk operasional pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pertanian untuk tahun anggaran 2022. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada 28 Maret 2022 dan diundangkan pada 9 Maret 2022 sehinga perlu adanya tindakan dari APH terkait,” tukas Bang YM Ketua Nonlitigasi LSM GNRI-Pusat, saat dimintai tanggapannya menyikapi perihal tersebut.

 

Pewarta : Ono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *