MITRAPOL.com, Ketapang Kalbar – Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, telah memiliki Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait dengan komunikasi dan teknologi informasi di Daerah Kabupaten Ketapang.
Dinas Komumikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang beralamat Jalan Urief Sumarharjo Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Kabupaten Ketapang, mendapat bantuan Alokasi Anggaran bersumber dari APBD perubahan tahun 2024. Diduga dianggap publik terkesan janggal.
Dari daftar realisasi fisik pengadaan barang dan jasa tahun 2024, nilai anggaran kegiatan yang dianggap janggal itu menurut informasi dari Kepala saat ditemui awak Media menjelaskan ulai dari puluhan sampai ratusan juta. Jika di akumulasikan ada 26 paket kegiatan yang sudah dikerjakan. Seluruh kegiatan di dinas Kominfo itu bersumber dari APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp 5.069.598.691 atau 5 miliar lebih.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E., saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis 9 Januari 2025, memberikan penjelasan yang lengkap terkait alokasi anggaran yang berasal dari APBD Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2024 yang telah direalisasikan dan dilaksanakan.
Doni Andriawan menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Ketapang telah melalui proses mekanisme yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Doni Andriawan, proses alokasi anggaran yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Ketapang telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.
Dinas Kominfo Ketapang selalu mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.
Doni Andriawan menambahkan bahwa Dinas Kominfo Ketapang terus berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan yang berkualitas dan berdaya saing bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
Alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang tahun 2024 dapat mewujudkan Indikator Kinerja utama (IKU) kepala Daerah serta visi dan misi Kepala Daerah.
Pewarta : Effendi