MITRAPOL.com, Lampung Timur – Indikasi terjadinya korupsi bisa dilakukan siapa saja. Apalagi ada peluang dan kesempatan oleh sang pelaku. Modusnya pun beragam dengan cara menggunting anggaran/mark up dari nilai sedikit hingga menjadi bukit.
Sebagai tolak ukur bahwanya seluruh instansi pemerintah dinegara ini dibiayai dan mengelola anggaran yang wajib diketahui publik. Mengingat, anggaran tersebut agar sesuai peruntukannya.
Salah satu fakta buruknya bangunan sarana dan prasarana ( sarpras ) gedung SD Negeri 2 Taman Cari Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur. Terlihat, plafon di beberapa ruang kelas tampak jebol, cat dinding sudah kusam, dan beberapa pintu kondisi rusak parah.
Artinya, ini jelas menunjukkan bahwa perbaikan infrastruktur sekolah belum maksimal, meskipun anggaran sapras telah dianggarkan. Oleh sebab itu, media ini mencoba meminta klarifikasi ataupun tanggapan dari pihak SD Negeri Taman Cari Purbolinggo Lampung Timur.
Saat dihubungi, melalui sambungan telpon/pesan WhatApp handphone di No. 0822-7887- xxxx Asep Sofiana selaku Kepala SD Negeri Taman Cari Purbolinggo Lampung Timur, terkesan bungkam tidak menanggapi media ini atas temuan tersebut. Terlihat sambungan telpon berdering dan pesan WhatApp masuk terbaca. Sehingga media ini menafsirkan asumsi negatif serta dugaan penyelewengan anggaran atas sikap sang Kepsek.
Tercatat, sejak tahun 2020 – 2024 pihak SD Negeri 2 Taman Cari Purbolinggo Lampung Timur, menerima/mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) senilai Rp. 532.710.000,- dengan rincian sebagai berikut :
– Tahun 2020 = Rp. 113.940.000
– Tahun 2021 = Rp. 112.770.000
– Tahun 2022 = Rp. 107.100.000
– Tahun 2023 = Rp. 106.200.000
– Tahun 2024 = Rp. 92.700.000
Artinya, selama kurun waktu lima tahun saja bisa memperbaikinya oleh pihak sekolah SD Negeri 2 Taman Cari Purbolinggo Lampung Timur. Faktanya, tidak nampak ada tanda – tanda perbaikan. Padahal kerusakan sarpras cukup ringan dan didalam anggaran BOS ada item bagi perbaikan ringan sarana dan prasarana gedung sekolah.
Lalu, media ini juga belum menjabarkan data keseluruhan dan terperinci dari keseluruhan anggaran bantuan dana BOS yang di terima oleh pihak SD Negeri 2 Taman Cari Purbolinggo Lampung Timur.
Kedepan, media masih menunggu tanggapan/komentar dari pihak SD Negeri 2 Taman Cari Purbolinggo Lampung Timur, terkait transparansi penggunaan dana BOS ( bantuan operasional sekolah ). Sehingga penggunaan dana BOS dapat sesuai realisasi dan peruntukannya.
Pewarta : MM