MITRAPOL.com, Lampung – Kepedulian para wakil rakyat atas adanya kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran sebagaimana Keputusan Presiden Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD TA 2025, tampak sangat rendah. Buktinya, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan.
Terus terang, legislator asal PDI-P ini mengaku tidak tahu mengenai efisiensi mitra kerjanya di eksekutif. Terkhusus adanya efisiensi anggaran sebesar Rp 22 miliar dana APBD tahun 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
“Soal efisiensi belum pernah dibahas di Komisi V, saya malah tahu dari berita,” kata Yanuar Irawan Selasa, (25/2/2025).
Pengakuan Yanuar Irawan yang telah beberapa periode menjadi anggota DPRD Lampung ini, tentu saja mengejutkan.
Bila ketuanya saja tidak tahu, sudah barang tentu demikian pula dengan anggotanya. Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Muchtar, juga mengaku belum mengetahui soal besaran efisiensi di RSUDAM yang menjadi mitra komisinya.
Syukron hanya menyatakan, setelah reses pihaknya akan melakukan validasi pos mana saja di RSUDAM yang terdampak efisiensi sebanyak Rp 22 miliar itu.
“Kami berharap, efisiensi ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat, dan jangan sampai ada keluhan-keluhan pelayanan,” ujarnya.
Red