Info Polri

Selama Ramadhan sampai Hari Raya Idul Fitri, AKP Aprino Tamara : Para pelaku ekonomi hati-hati dengan peredaran uang palsu

Admin
×

Selama Ramadhan sampai Hari Raya Idul Fitri, AKP Aprino Tamara : Para pelaku ekonomi hati-hati dengan peredaran uang palsu

Sebarkan artikel ini
Selama Ramadhan sampai Hari Raya Idul Fitri, AKP Aprino Tamara : Para pelaku ekonomi hati-hati dengan peredaran uang palsu

MITRAPOL.com, Jakarta – Selama Bulan Ramadhan sampai Hari Raya Idul Fitri 2025 diprediksi akan ada banyak peristiwa tindak pidana dengan modus untuk mendapatkan uang dengan simpel.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat AKP Aprino Tamara, Rabu (5/3/2025).

Aprino menjelaskan, bentuk tindak pidana seperti curas (pencurian dengan kekerasan, curat (pencurian berat, curanmor (pencuria kendaraan bermotor) akan terjadi jelang Ramadhan dan Idul Fitri khususnya peredaran uang palsu.

Ia menitik beratkan pada peredaran uang palsu yang berdampak pada kehidupan warga yang berusaha/pedagang. Dengan tertangkapnya 3 pengguna uang palsu di pasar timbul pada Kamis (20/2/2025) menandakan warga harus berhati hati, katanya.

Dia merinci, pada pelaku ekonomi kususnya para pedangan (pedagang di pasar-,cq) lebih hati hati karena terhimpit ekonomi orang bisa melakukan segala macam cara dengan menghendakan resiko perbuatan tindak pindana.

“Kejadian di pasar timbul itu dimungkinkan akan terjadi ditempat lain, maka masyarakat jeli dalam bertransaksi jenis apapun,” tandasnya.

Selain itu, ia menegaskan, peredaran uang palsu dapat dikenakan sanksi pidana maximal 15 tahun penjara tergantung pada tindakannya.Pemalsuan uang sangat dilarang oleh negara karena dapat berdampak buruk bagi perekonomian negara. Dan uang palsu dapat mengganggu distribusi dan sirkulasi uang yang berimbas pada terjadinya inflasi atau kemerosotan nilai uang, kilahnya.

 

Pewarta : Shemy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *