Nusantara

Hibahkan Lahan Pelebaran Jalan, Pemda Buton Utara Serahkan Jalan Lama Kepada Hasan Wiridin

Admin
×

Hibahkan Lahan Pelebaran Jalan, Pemda Buton Utara Serahkan Jalan Lama Kepada Hasan Wiridin

Sebarkan artikel ini
Hibahkan Lahan Pelebaran Jalan, Pemda Buton Utara Serahkan Jalan Lama Kepada Hasan Wiridin

MITRAPOL.com, Buton Utara Sultra — Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur) menyerahkan jalan lama kepada Muhammad Hasan Wiridin sebagai bentuk timbal balik setelah ia menghibahkan sebagian lahannya untuk proyek pelurusan dan pelebaran jalan.

Hasan Wiridin secara sukarela menyerahkan lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi (sekitar 250 meter x 20 meter) kepada Pemda Butur demi mendukung pembangunan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, tanpa meminta ganti rugi.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah, mengembalikan jalan lama tersebut kepada Hasan. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat itu, Mahmud Buburanda, Kepala Bidang PU, Zalman, serta Asisten I Setda Butur, Mansur.

“Pak Ridwan mengatakan, ‘Maka jalan ini (jalan lama) kami serahkan kepada Pak Hasan, karena Pak Hasan tidak menuntut ganti rugi terkait tanah yang kami ambil’,” ungkap Hasan Wiridin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (15/3/2025).

Hasan menegaskan bahwa penyerahan jalan lama tersebut merupakan bentuk pertukaran aset secara tidak langsung, mengingat ia telah mengikhlaskan tanahnya tanpa kompensasi.

“Ini seperti saling menukar aset. Saya telah memberikan tanah saya untuk kepentingan masyarakat dan Pemda tanpa meminta ganti rugi,” ujarnya.

Terkait pernyataan akun Facebook Tito Tito yang mempertanyakan status jalan lama tersebut, Hasan menegaskan bahwa lahan yang dikating bukanlah cagar budaya, melainkan tanah miliknya sendiri.

Hasan juga meminta agar tidak ada lagi berita yang bersifat fitnah dan merugikannya.

“Saya mengajak pihak yang masih meragukan hal ini untuk bertemu secara langsung dalam sebuah diskusi terbuka bersama pemerintah, DPRD Butur dan tokoh Adat, tokoh masyarakat serta LSM agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Berita yang tidak benar telah merugikan saya secara ekonomi maupun dari segi nama baik,” tegasnya.

Selain itu, Hasan menegaskan bahwa dalam proses penggusuran lahan tersebut tidak ada keterlibatan anggota TNI.

“Perlu diperjelas bahwa tidak ada keterlibatan TNI dalam hal ini, karena saya sendiri sudah menjadi seorang purnawirawan,” tambahnya.

Dengan adanya keputusan dari pemerintah tersebut, Hasan Wiridin berharap agar masyarakat memahami dan mengerti akan kronologis bahwa jalan lama tersebut kini telah menjadi miliknya yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Butur sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Hasan Wiridin dalam pembangunan infrastuktur di Buton Utara.

 

Pewarta : David Wiridin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *