MITRAPOL.com, Sukabumi — Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digembar-gemborkan pemerintah tampaknya belum benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. Salah satunya dialami oleh Yandi, warga Kampung Jabon RT 04 RW 02, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, yang rumahnya roboh total sejak 19 Mei 2025.
Bangunan rumah Yandi rata dengan tanah pada pukul 12.30 WIB, menyisakan hanya bagian dapur yang masih berdiri. Hingga awal Oktober 2025, kondisi tersebut belum mendapatkan respons nyata dari pemerintah daerah. Bersama istri dan enam anggota keluarga lainnya, Yandi terpaksa bertahan dalam kondisi serba terbatas tanpa tempat tinggal yang layak.
“Tanggal 19 Mei 2025 rumah saya roboh total, tersisa dapurnya saja. Saya tidak bisa membangun kembali karena kondisi ekonomi sangat sulit. Rumah ini sudah 10 tahun tidak diperbaiki,” tutur Yandi dengan nada getir.
Sehari setelah kejadian, pihak kecamatan sempat meninjau lokasi dan berjanji akan mengusulkan bantuan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi melalui pemerintah desa. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Pada 25 Juni 2025, rumah Yandi telah diverifikasi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TPL) bernama Dzikri Teguh Karya Karim dan dinyatakan layak menerima bantuan program Rutilahu 2025. Namun sayangnya, hingga Oktober 2025, nama Yandi tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.
Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa Turut Menyoroti
Tokoh pemuda setempat, Elan Jaelani, mengaku prihatin dengan kondisi Yandi.
“Dari dulu saya prihatin dengan kondisi rumah Pak Yandi. Rumahnya sudah miring dan sangat berisiko roboh. Beliau punya enam anggota keluarga dan tidak mampu memperbaiki rumah. Pemerintah seharusnya sigap karena ini sudah sangat layak dibantu,” ujarnya.
Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, juga menyayangkan absennya nama Yandi dari daftar penerima bantuan Rutilahu tahun ini.
“Saya sangat menyayangkan, padahal rumah Pak Yandi bukan hanya tidak layak, tapi sudah roboh. Saya sudah menanyakan ke Plt Kepala Dinas Perkim, Bapak Herdiawan Waryadi. Katanya memang ada pengurangan jumlah rumah yang dibangun, tapi akan dimusyawarahkan lagi,” jelas Wardi pada Selasa (7/10/2025) pukul 11.30 WIB.
Namun hingga Rabu (8/10/2025) pagi, kepala desa mengaku belum mendapat kepastian. Musyawarah internal di tingkat dinas masih berlangsung.
235 Rumah RTLH di Desa Cianaga
Berdasarkan data pemerintah desa, terdapat 235 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Cianaga, tersebar di empat Kadus:
- Kadus 1 Cikurutug: 62 rumah
- Kadus 2 Cianaga: 82 rumah
- Kadus 3 Lemahduhur: 60 rumah
- Kadus 4 Cileungsir: 51 rumah
Rumah Yandi berada di Kadus 2 Cianaga, wilayah dengan jumlah RTLH tertinggi. Meski telah diverifikasi, ia belum mendapatkan kepastian kapan rumahnya akan dibangun.
Situasi ini memunculkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Perkim Sukabumi yang dinilai lamban dan kurang transparan dalam penyaluran bantuan Rutilahu. Di saat warga seperti Yandi hidup dalam ketidakpastian, proses birokrasi justru berjalan berbelit dan tanpa kepastian waktu.
Sebagai instansi yang seharusnya menjadi ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat, Dinas Perkim Sukabumi diminta segera bertindak cepat dan tepat sasaran. Kasus Yandi bukan sekadar soal rumah roboh — ini juga soal runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Warga seperti Yandi tidak meminta lebih. Mereka hanya ingin tempat tinggal yang aman dan layak untuk keluarganya. Jika program Rutilahu tidak menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan, maka muncul pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya program ini dibuat?