MITRAPOL.com. Sabang – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Mitrapol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, mengapresiasi kinerja cepat dan profesional jajaran Polres Sabang dalam menangani laporan dugaan pemalsuan dokumen yang disampaikannya pada 7 Januari 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Sabang pada Selasa (13/1/2026). Surat tersebut menjadi bukti bahwa laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saya menerima langsung SP2HP hari ini sekitar pukul 17.00 WIB. Surat tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Sabang,” ujar Teuku Indra Yoesdiansyah.
Ia menyebutkan, SP2HP tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Dr. Junaidi, MSM, MH, sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada pelapor terkait perkembangan penanganan perkara.
Teuku Indra berharap, profesionalisme yang ditunjukkan penyidik Polres Sabang dapat terus dijaga hingga proses hukum dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Sabang.
“Saya mengapresiasi kerja penyidik Polres Sabang. Semoga profesionalisme ini tetap konsisten hingga perkara ini tuntas sesuai mekanisme hukum,” katanya.
Menurutnya, respons cepat aparat kepolisian merupakan langkah awal yang positif dalam penegakan hukum, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengikuti proses penanganan perkara secara terbuka dan transparan hingga ke tahap persidangan.
“Ini merupakan awal yang baik. Publik dapat mengikuti perjalanan penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen negara ini sampai tuntas di pengadilan,” ujarnya.
Ia juga menilai, di bawah kepemimpinan Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST., MM., M.Mar., M.Tr.SOU., M.Han, jajaran Polres Sabang telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kota Sabang.
Teuku Indra menegaskan bahwa dukungan terhadap kinerja aparat penegak hukum merupakan bagian dari peran pers dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.












