MITRAPOL.com, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada 17–18 Januari 2026 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Metro.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD dari Dapil III sebagai bagian dari agenda kerja lembaga legislatif daerah. Pelaksanaan sosialisasi merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas penjadwalan kegiatan pada Januari 2026.
Sosialisasi dilakukan di masing-masing wilayah dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi agenda rutin DPRD dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran ideologis masyarakat, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.












