Info Polri

100 Hari Kerja 2026, Polres Karo Ungkap Puluhan Kasus dan 61 Tersangka Narkoba

Admin
×

100 Hari Kerja 2026, Polres Karo Ungkap Puluhan Kasus dan 61 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Karo Ungkap Puluhan Kasus dan 61 Tersangka Narkoba
Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, saat memimpin rilis kinerja di Mapolres, Senin (20/04/2026).

MITRAPOL.com, Karo – Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan media.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujarnya dalam rilis kinerja di Mapolres, Senin (20/04/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, tren penyelesaian perkara di wilayah Kabupaten Karo menunjukkan dinamika yang cukup positif. Pada Januari, dari 67 kasus, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan (45 persen).

Angka ini meningkat pada Februari menjadi 72 persen dari 61 kasus, kemudian berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April.

Sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain kasus pembunuhan di wilayah Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, serta tindak pidana terkait migas, perjudian, dan perambahan hutan.

Di sisi lain, Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan membentuk Satuan Reserse baru, yakni Satres PPA dan PPO pada Januari 2026.

Dalam periode tersebut, satuan ini menangani 39 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat pengungkapan 46 kasus dengan 61 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi.

Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap di antaranya ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe.

Ke depan, Polres Karo akan memperkuat langkah preventif dengan menggandeng generasi muda, khususnya Generasi Z, guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

“Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks,” kata Kapolres.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bersama, kita wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” pungkasnya.