Scroll untuk baca artikel
Info Polri

Karhutla di Kuala Tolak, Polsek Matan Hilir Utara Bergerak Cepat Padamkan Api

Admin
×

Karhutla di Kuala Tolak, Polsek Matan Hilir Utara Bergerak Cepat Padamkan Api

Sebarkan artikel ini
Karhutla di Kuala Tolak, Polsek Matan Hilir Utara Bergerak Cepat Padamkan Api
Polsek Matan Hilir Utara Bergerak Cepat Padamkan Api

MITRAPOL.com, Ketapang, Kalbar – Personel gabungan Polsek Matan Hilir Utara bersama TNI dan Satpol PP bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di RT 09, Dusun II, Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (7/9/2026).

Upaya pemadaman kebakaran yang melanda lahan sekitar 0,5 hektare mendapat tantangan dengan kondisi cuaca yang panas dan angin kencang serta terbatasnya sumber air di sekitar lokasi.

Vegetasi yang terbakar terdiri dari pohon paku, dedaunan kering, dan pepohonan serta kondisi lahan berupa tanah mineral dengan lapisan gambut tipis.

Lima personel Polsek Matan Hilir Utara, Babinsa Matan Hilir Utara, personel BKO TNI Banyuwangi, dan anggota Satpol PP Kecamatan Matan Hilir Utara dikerahkan ke lokasi.

Petugas menggunakan satu unit mesin pemadam milik Polsek Matan Hilir Utara, satu unit mesin milik TNI, 10 gulung selang, serta dua nosel untuk menjangkau titik-titik api.

Berdasarkan hasil pemantauan awal di lapangan, titik api ini diduga berasal dari sisa kebakaran sebelumnya yang kembali terbakar akibat hembusan angin kencang dan kondisi vegetasi yang mengering.

Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman secara bersama-sama. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke area lain, mengingat kondisi cuaca dan angin dapat mempercepat penyebaran api di lahan terbuka.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., mengapresiasi respons cepat personel gabungan dalam menangani kebakaran.

Ia menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan sinergi antarpersonel, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan angin kencang meningkatkan risiko penyebaran api.

“Setiap titik api harus segera ditangani dan dipastikan benar-benar padam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena kondisi cuaca yang panas dan angin kencang dapat menyebabkan api sulit dikendalikan serta menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ketapang bersama jajaran terkait juga terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Penanganan kebakaran dilakukan dengan mengutamakan pemadaman dan pendinginan guna mencegah munculnya kembali bara api di lokasi terdampak.