Nusantara

Dugaan Prostitusi di Penginapan Carita, Muncul Klaim “Backing”

Admin
×

Dugaan Prostitusi di Penginapan Carita, Muncul Klaim “Backing”

Sebarkan artikel ini
Dugaan Prostitusi di Penginapan Carita, Muncul Klaim “Backing”
Gambar ilustrasi

MITRAPOL.com, Pandeglang – Dugaan praktik prostitusi di kawasan wisata Carita kembali menjadi sorotan. Villa Tropical Carita, salah satu penginapan di wilayah Pandeglang, disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas tersebut. Sabtu (25/4/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik prostitusi diduga difasilitasi melalui aplikasi percakapan daring yang kerap digunakan untuk menawarkan jasa secara terselubung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait maraknya aktivitas ilegal di kawasan wisata.

Untuk memastikan informasi, awak media melakukan penelusuran dengan berkomunikasi melalui aplikasi tersebut. Dalam prosesnya, awak media diarahkan menuju salah satu kamar di penginapan dimaksud.

Namun, saat berada di lokasi, awak media tidak melanjutkan transaksi dan memilih membatalkan pertemuan. Dalam interaksi tersebut, seorang perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) sempat meminta sejumlah uang pembatalan.

Perempuan tersebut juga mengaku tidak takut terhadap aparat penegak hukum dan menyebut memiliki “backing” dari pihak tertentu. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya.

Situasi sempat memanas ketika terjadi perdebatan antara awak media dan perempuan tersebut. Bahkan, disebutkan terdapat seorang pria di luar kamar yang diduga berperan sebagai perantara atau penghubung.

Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi kepada pihak pengelola penginapan. Berdasarkan keterangan awal, perempuan tersebut disebut baru beberapa hari berada di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun aparat penegak hukum terkait dugaan praktik prostitusi tersebut.

Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.