Nusantara

Musrenbang RKPD 2027, KNPI Banten Dorong 2% APBD untuk Program Kepemudaan

Admin
×

Musrenbang RKPD 2027, KNPI Banten Dorong 2% APBD untuk Program Kepemudaan

Sebarkan artikel ini
Musrenbang RKPD 2027
Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Tito Istianto, menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait penguatan peran pemuda dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Provinsi Banten, Kamis (23/4/2026).

MITRAPOL.com, Serang – Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Tito Istianto, menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait penguatan peran pemuda dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Provinsi Banten, Kamis (23/4/2026).

Dalam forum yang dihadiri gubernur, DPRD, serta organisasi perangkat daerah (OPD), Tito menekankan pentingnya intervensi kebijakan yang lebih serius terhadap sektor kepemudaan menjelang puncak bonus demografi pada 2030.

Ia mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Banten tahun 2023 tercatat sebesar 53,83 dan berada di peringkat 27 secara nasional. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) usia muda disebut masih berada di kisaran 16 persen.

“Jika tidak ada langkah strategis dalam RKPD 2027, maka potensi bonus demografi berisiko tidak optimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KNPI Banten mengajukan empat poin utama sebagai rekomendasi kebijakan. Pertama, menjadikan IPP sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan target minimal 57,00 pada 2027.

Kedua, mengusulkan alokasi anggaran sebesar 2 persen dari APBD yang difokuskan untuk program kepemudaan, termasuk pengembangan kewirausahaan bagi pemuda serta program magang industri.

Ketiga, mendorong revisi kebijakan daerah agar industri menengah dan besar dapat lebih memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal usia produktif.

Keempat, mengusulkan peningkatan keterlibatan pemuda dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk dalam tim penyusun RPJMD dan forum Musrenbang.

KNPI Banten berharap seluruh aspirasi tersebut dapat diakomodasi dalam berita acara Musrenbang dan menjadi bagian dari dokumen RKPD 2027.

Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga menyatakan akan terus mengawal usulan tersebut hingga tahap pengesahan kebijakan.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait usulan yang disampaikan KNPI.