Dana Milyaran Diduga Hentikan Penanganan Perkara Mafia Tanah Perkebunan di Muba
MITRAPOL.com, Musi Banyuasin – Penanganan dugaan kasus mafia tanah dan korupsi perkebunan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat menilai proses hukum yang telah berjalan sejak 2024 belum menunjukkan kepastian hingga saat ini.
Kasus ini sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba dan telah memasuki tahap penyelidikan serta penyidikan dengan memeriksa berbagai pihak, mulai dari aparat desa, pejabat daerah, instansi terkait, hingga pihak perusahaan perkebunan.
Dalam prosesnya, tim penyidik juga melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan bersama instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasil kegiatan tersebut menunjukkan adanya area lahan masyarakat yang berada dalam kawasan perkebunan yang dikelola pihak perusahaan.
Selain itu, penyidik disebut telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk menghitung potensi kerugian negara terkait dugaan pengelolaan lahan di luar hak guna usaha (HGU), perizinan, serta kewajiban pajak.
Namun, hingga kini, masyarakat menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penuntasan perkara tersebut. Sejumlah perwakilan masyarakat dan organisasi sipil telah beberapa kali menyampaikan aspirasi, baik ke Kejari Muba maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Pada Oktober 2025, aksi penyampaian aspirasi juga dilakukan di Kejati Sumsel dengan menyerahkan sejumlah dokumen dan informasi tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam kasus tersebut.
Seorang perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa hingga awal 2026, informasi terkait perkembangan perkara masih belum jelas.
“Kami berharap ada kepastian hukum. Proses sudah berjalan cukup lama, tetapi masyarakat belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, berdasarkan surat resmi dari Kejati Sumsel, disebutkan bahwa laporan pengaduan masyarakat belum dapat ditindaklanjuti karena dinilai belum memenuhi persyaratan administratif, termasuk kelengkapan identitas pelapor dan dokumen pendukung.
Menanggapi hal itu, masyarakat menyatakan telah menyerahkan berbagai dokumen tambahan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.
Sejumlah pihak pun berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan terkait status penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat juga mendorong pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk melakukan pengawasan serta pendalaman terhadap kasus ini, mengingat dampaknya terhadap konflik agraria dan kepentingan publik.












