MITRAPOL.com, Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas capaian penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026.
Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih predikat Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B terbaik tingkat nasional.
Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung sekaligus bukti komitmen Kejati Lampung dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan konsisten.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, penghargaan tingkat nasional tersebut menunjukkan sinergi antar lembaga di Provinsi Lampung berjalan dengan baik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menilai keberhasilan Kejati Lampung menjadi indikator positif terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penegakan hukum.
DPRD Provinsi Lampung berharap capaian tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antara lembaga legislatif, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, penghargaan dari Komjak RI diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Lampung untuk terus meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang profesional dan humanis.












