Jakarta

Ketum Prabu Satu Nasional Desak Presiden Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman, Minta Aceh Dilibatkan Secara Adil

Admin
×

Ketum Prabu Satu Nasional Desak Presiden Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman, Minta Aceh Dilibatkan Secara Adil

Sebarkan artikel ini
Ketum Prabu Satu Nasional Desak Presiden Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman
Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju

MITRAPOL.com | Jakarta – Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, meminta Pemerintah Pusat segera memberikan kepastian mengenai skema pengelolaan potensi minyak dan gas bumi (migas) di Blok Andaman, termasuk memperjelas peran Pemerintah Aceh dalam pengelolaannya.

Menurut Teungku Muhammad Raju, kejelasan regulasi dan pembagian kewenangan menjadi hal penting agar pengelolaan sumber daya alam di wilayah Aceh dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.

Ia menilai Aceh, sebagai daerah yang memiliki status otonomi khusus, perlu dilibatkan secara proporsional dalam pengelolaan potensi migas yang berada di wilayah perairannya.

“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk meninjau kembali sekaligus memperjelas posisi Aceh dalam pengelolaan Blok Andaman. Aceh memiliki hak dan kewenangan berdasarkan otonomi khusus yang harus dihormati. Potensi besar tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi, membuka ruang partisipasi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Teungku Muhammad Raju, Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan, keterlibatan Pemerintah Aceh tidak hanya berkaitan dengan pembagian manfaat ekonomi, tetapi juga menyangkut pen-guatan kapasitas daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Menurutnya, pola pengelolaan yang transparan dan melibatkan pemerintah daerah dapat menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi Aceh.

“Aceh tidak boleh hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Kami berharap terdapat skema yang adil, transparan, dan memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Blok An-daman. Hal ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan dan kemandirian ekonomi daerah,” katanya.

Teungku Muhammad Raju juga menyatakan organisasinya akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengelolaan Blok Andaman, sehingga tercipta kepastian hukum, transparansi, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan sumber daya migas.