Nusantara

Sekda Aceh Selatan Resmikan Satuan Pendidikan Muadalah Dayah Darul Wustha, Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Islam

Admin
×

Sekda Aceh Selatan Resmikan Satuan Pendidikan Muadalah Dayah Darul Wustha, Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Islam

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh Selatan Resmikan Satuan Pendidikan Muadalah Dayah Darul Wustha, Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Islam
Peresmian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang Wustha dan Ulya di Pondok Pesantren (Dayah) Darul Wustha, Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Rabu (15/7/2026).

MITRAPOL.com | Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan Islam melalui peresmian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang Wustha dan Ulya di Pondok Pesantren (Dayah) Darul Wustha, Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Rabu (15/7/2026).

Peresmian dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM, yang mewakili Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos. Kegiatan ditandai dengan pembukaan tirai papan nama Satuan Pendidikan Muadalah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Dayah Darul Wustha memperoleh status Satuan Pendidikan Muadalah yang setara dengan jenjang SMP/MTs dan SMA/MA.

Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan dayah tanpa menghilangkan nilai-nilai keislaman yang menjadi karakter utama lembaga pendidikan berbasis pesantren.

“Keberadaan Satuan Pendidikan Muadalah ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang unggul, berilmu, berakhlakul karimah, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional tanpa kehilangan jati diri sebagai insan yang berpegang teguh pada ajaran Islam,” ujar Diva Samudra Putra.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan pendidikan dayah melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan mutu penyelenggaraan Satuan Pendidikan Muadalah.

Menurutnya, pengembangan pendidikan Islam tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

“Dibutuhkan dukungan para ulama, tokoh masyarakat, alumni, wali santri, serta seluruh pemangku kepentingan agar pendidikan dayah semakin maju dan mampu melahirkan generasi terbaik bagi Aceh Selatan,” katanya.

Sekda juga berharap status Muadalah yang kini dimiliki Dayah Darul Wustha dapat membuka peluang lebih luas bagi para lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun berkontribusi di tengah masyarakat sebagai generasi religius, berkarakter, dan memiliki daya saing.

Peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Selatan Khairul Huda, unsur Muspika Kecamatan Labuhanhaji Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, alumni, wali santri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.