Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Rice Cooker Baru Diduga Bermasalah, Konsumen Samarinda Minta Miyako Lakukan Evaluasi

Admin
×

Rice Cooker Baru Diduga Bermasalah, Konsumen Samarinda Minta Miyako Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Rice Cooker Baru Diduga Bermasalah, Konsumen Samarinda Minta Miyako Lakukan Evaluasi
Rice Cooker

MITRAPOL.com | Samarinda – Seorang konsumen di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengeluhkan sebuah rice cooker merek Miyako yang diduga mengalami kendala meski baru sekitar satu minggu digunakan.

Konsumen mengaku alat tersebut mengeluarkan bau menyengat saat proses memasak sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas produk.

Menurut keterangan konsumen kepada MITRAPOL.com, bau yang muncul menyerupai aroma karet atau kabel terbakar dan disebut ikut memengaruhi aroma nasi yang telah matang.

“Sejak pertama dipakai, setiap memasak selalu tercium bau seperti karet terbakar. Yang membuat saya kecewa, nasi yang matang juga ikut berbau,” ujar konsumen. Sabtu (1/8/2026).

Merasa tidak puas, konsumen kemudian menghubungi layanan Customer Service Miyako melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan dan solusi atas keluhan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diterima konsumen, pihak layanan pelanggan menyampaikan dugaan awal bahwa penyebab keluhan dapat berasal dari komponen elemen pemanas, sistem otomatis, maupun karet penutup.

Namun, untuk memastikan penyebabnya, produk diminta dibawa ke pusat layanan resmi di Jalan Juanda 8, Samarinda.

Konsumen mengaku keberatan karena berdomisili di Kecamatan Palaran yang berjarak sekitar 30 kilometer dari lokasi pusat servis.

Sebagai alternatif, layanan pelanggan menyarankan agar produk dititipkan melalui toko di wilayah Palaran, dengan proses pemeriksaan menunggu jadwal kunjungan teknisi.

Saat konsumen meminta pengembalian dana, Customer Service menjelaskan bahwa kewenangannya hanya mencakup layanan perbaikan produk.

“Kami hanya melayani perbaikan dan penjualan suku cadang. Untuk pengembalian dana menjadi kewenangan toko tempat produk dibeli,” demikian penjelasan Customer Service kepada konsumen.

Konsumen menilai solusi tersebut belum memenuhi harapannya. Menurutnya, produk yang baru dibeli semestinya dapat langsung digunakan dengan baik tanpa harus melalui proses perbaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, MITRAPOL.com belum memperoleh keterangan resmi dari manajemen Miyako maupun pihak toko tempat produk dibeli terkait keluhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Konsumen juga berharap produsen, distributor, serta instansi yang berwenang di bidang perlindungan konsumen dapat melakukan evaluasi apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian mutu produk yang beredar di pasaran, sehingga hak-hak konsumen tetap terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan.