MITRAPOL.com, Pandeglang – Pekerjaan rehabilitasi SDN Babakan Keusik 1 di Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan, mulai dari ketidaksesuaian penulisan anggaran pada papan informasi hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi pekerjaan mencantumkan nilai anggaran sebesar Rp1.037.688.400. Namun, angka tersebut tidak sesuai dengan tulisan terbilang yang tercantum pada papan proyek.
Papan informasi juga menyebut sumber anggaran berasal dari APBD II-DAU SG, dengan pelaksana pekerjaan CV Putra Khafif Karya. Perbedaan antara angka dan terbilang tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai nilai anggaran yang sebenarnya.
Kepala SDN Babakan Keusik 1 mengakui adanya perbedaan penulisan tersebut. Menurutnya, ketidaksesuaian itu kemungkinan terjadi akibat kesalahan pencetakan.
“Sepertinya salah cetak itu, Bang, sebab angka dan terbilangnya berbeda. Yang pasti hanya Rp137 juta,” ujar kepala sekolah melalui pesan WhatsApp, Senin (10/8/2026).
Selain persoalan papan informasi, hasil pantauan di lokasi juga menemukan adanya pekerjaan yang diduga menggunakan material atau komponen lama, termasuk bagian lisplang. Kondisi tersebut perlu diklarifikasi kepada pelaksana pekerjaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja juga menjadi perhatian. Dari pantauan di lokasi, penggunaan perlengkapan keselamatan kerja oleh pekerja terlihat masih minim.
Padahal, pekerjaan rehabilitasi bangunan sekolah, khususnya ruang kelas, harus memperhatikan aspek keselamatan konstruksi agar proses perbaikan tidak membahayakan pekerja maupun lingkungan sekolah.
Kepala sekolah menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi merupakan tanggung jawab pihak pelaksana sesuai kontrak, sedangkan sekolah berada pada posisi sebagai penerima manfaat.
“Kalau pengerjaan kontraktual oleh pihak CV, sekolah hanya penerima manfaat. Kami juga selalu menegur ketika ada pengerjaan yang asal-asalan. Terima kasih atas semua kontrolnya,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, CV Putra Khafif Karya belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui WhatsApp. Pesan tersebut telah diterima, tetapi belum memperoleh jawaban.
Persoalan nilai anggaran pada papan informasi juga membutuhkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang selaku instansi terkait. Perbedaan antara angka nominal dan terbilang perlu dipastikan agar informasi mengenai penggunaan anggaran dapat diketahui masyarakat secara jelas.
Redaksi juga perlu menegaskan bahwa temuan terkait dugaan penggunaan material lama, penerapan K3, maupun ketidaksesuaian informasi anggaran masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait. Penyebutan dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.
MITRAPOL.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi CV Putra Khafif Karya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, maupun pihak terkait lainnya. Setiap tanggapan yang diterima redaksi akan dimuat secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.












