MITRAPOL.com, Palangka Raya – Komitmen melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah diperkuat melalui Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar.
Kegiatan yang digelar di kawasan Bundaran Besar Menara Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026), melibatkan 3.333 peserta, terutama pelajar dan mahasiswa.
Deklarasi tersebut diinisiasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai elemen masyarakat.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda Kalimantan Tengah.
Pelibatan 3.333 peserta menjadi salah satu simbol utama deklarasi. Angka tersebut juga dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap tiga anggota kepolisian yang gugur dalam tugas pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.
Kepala BNN RI menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh adat dan agama, masyarakat, serta generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Perang terhadap narkoba, kata dia, juga berkaitan dengan upaya melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kalteng Bersinar.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan lintas sektor.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, mengatakan deklarasi juga menjadi bentuk penghormatan kepada anggota kepolisian yang gugur dalam tugas pemberantasan narkoba.
Ia mengajak lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat luas mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Prosesi deklarasi ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis di Kalimantan Tengah.
Tongkat komando tersebut menjadi simbol keberanian, amanah, dan tanggung jawab bersama dalam memperkuat gerakan pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Palangka Raya diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Gerakan tersebut diarahkan untuk mendorong langkah nyata dan berkelanjutan dalam pencegahan, pemberantasan, edukasi, serta perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika.
Melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, dan generasi muda, Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menuju Kalteng Bersinar atau Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba.












