MITRAPOL.com, Pesawaran, Lampung — Genap satu tahun sejak dilantik pada 27 Agustus 2025, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. bersama Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, S.H. menempatkan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus utama pemerintahan Kabupaten Pesawaran.
Dengan mengusung visi Pesawaran Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif, dan Produktif (CAKEP), pemerintahan Nanda-Anton menjalankan berbagai program di sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pariwisata, pemberdayaan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan.
Sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pesawaran tercatat 5,38 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 70,90.
Di sisi lain, angka kemiskinan dilaporkan turun menjadi 10,93 persen, sedangkan inflasi berada pada level 0,44 persen. Pemerintah daerah menilai indikator tersebut menjadi bagian dari gambaran perkem-bangan ekonomi dan sosial Pesawaran selama periode kepemimpinan Nanda-Anton.
Untuk mempercepat perbaikan infrastruktur, Pemkab Pesawaran menjalankan program Satgas Tambal Sulam guna menangani sejumlah ruas jalan kabupaten. Program tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kemantapan jalan yang saat ini tercatat mencapai 55,27 persen.
Di bidang pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah daerah menyiapkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Gedong Tataan serta Balai Latihan Kerja (BLK) Pariwisata di Kecamatan Kedondong.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan akses pendidikan sekaligus membekali generasi muda dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan dunia kerja.
Pemkab Pesawaran juga mengembangkan potensi lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Salah satunya melalui pengembangan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) yang menghubungkan potensi pesisir dan kepulauan.
Pengembangan kawasan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan sektor pariwisata, budaya, UMKM, serta kreativitas masyarakat sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Selain pariwisata, pemerintah daerah juga menyiapkan pengembangan fasilitas pengolahan sampah berkelanjutan di TPA Taman Sari. Program ini ditujukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang kerja sama dengan mitra dan investor.
Sementara dalam aspek tata kelola pemerintahan, Kabupaten Pesawaran kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan daerah yang dinilai pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Pesawaran Nanda Indira mengatakan berbagai capaian selama satu tahun pertama menjadi pijakan untuk melanjutkan pembangunan.
“Apa yang telah kita capai selama satu tahun ini harus menjadi pijakan untuk bekerja lebih baik. Masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan, masih banyak potensi yang harus kita kembangkan, dan masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus kita jawab. Karena itu, semangat kolaborasi harus terus kita jaga,” ujar Nanda.
Senada, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menekankan pentingnya menghubungkan kebijakan pemerintah dengan potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat, khususnya di tingkat desa.
“Kita ingin pembangunan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu membuka kesempatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, potensi yang ada di desa harus kita dorong menjadi kekuatan ekonomi daerah,” kata Antonius, Kamis (27/8/2026).
Memasuki tahun kedua pemerintahan Nanda-Anton, berbagai capaian tersebut menjadi modal untuk melanjutkan program pembangunan sekaligus menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang masih menjadi tantangan.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pembangunan tidak hanya menghasilkan peningkatan indikator makro, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Andan Jejama.












