Scroll untuk baca artikel
Jakarta

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Format HPN 2027

Admin
×

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Format HPN 2027

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Format HPN 2027
Logo Dewan Pers

MITRAPOL.com, Jakarta – Dewan Pers akan mempertemukan seluruh organisasi konstituennya untuk membahas mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN), termasuk persiapan pelaksanaan HPN 2027.

Langkah tersebut dilakukan setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang 2026.

Surat itu berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan yang menyampaikan pandangan mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN ke depan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, mengatakan pembahasan mengenai HPN perlu dilakukan melalui dialog dan melibatkan seluruh unsur pers nasional.

“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen. Karena Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi dunia pers Indonesia, maka pembicaraan mengenai penyelenggaraannya perlu dilakukan secara musyawarah dan melibatkan seluruh unsur yang terkait,” ujar Komaruddin Hidayat. Senin (31/8/2026)

Menurut dia, terdapat konstituen yang mengusulkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027. Di sisi lain, terdapat pula usulan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan, sedangkan pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh konstituen.

Perbedaan pandangan tersebut berkaitan dengan status HPN sebagai peringatan nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Keppres tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Namun, dalam ketentuannya tidak secara khusus mengatur lembaga atau organisasi yang menjadi penyelenggara HPN.

Komaruddin mengatakan kondisi tersebut perlu dibahas bersama agar penyelenggaraan HPN memiliki format yang dapat diterima seluruh unsur pers.

“Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN,” katanya.

Persoalan penyelenggaraan HPN menjadi salah satu agenda dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, Dewan Pers memutuskan menindaklanjuti surat dan aspirasi dari sejumlah konstituen melalui pertemuan bersama seluruh organisasi konstituen.

Selain membahas mekanisme penyelenggaraan HPN, Dewan Pers juga merencanakan usulan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985.

Rencana tersebut antara lain didorong oleh pertimbangan bahwa Keppres HPN masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.

Sementara itu, kehidupan pers nasional saat ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers merupakan lembaga yang menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Anggota Dewan Pers ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Komaruddin menegaskan, pembahasan mengenai format HPN akan mengedepankan musyawarah untuk mencari titik temu di antara seluruh konstituen.

“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Dewan Pers berharap tercapai kesepahaman mengenai tata kelola dan mekanisme penyelenggaraan HPN pada masa mendatang, termasuk kemungkinan penyempurnaan dasar hukum yang menjadi landasannya.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan format penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif serta mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh elemen pers nasional.