Scroll untuk baca artikel
Jakarta

HPMPI Audiensi dengan Komisi XII DPR RI, Dorong Pemerintah Selamatkan Pertashop

Admin
×

HPMPI Audiensi dengan Komisi XII DPR RI, Dorong Pemerintah Selamatkan Pertashop

Sebarkan artikel ini
HPMPI Audiensi dengan Komisi XII DPR RI
HPMPI saat melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026)

MITRAPOL.com, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (DPP HPMPI) meminta pemerintah memperkuat keberadaan Pertashop sebagai bagian dari jaringan pemerataan akses energi, khususnya di wilayah perdesaan dan daerah yang jauh dari lembaga penyalur resmi.

Aspirasi tersebut disampaikan HPMPI saat melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, HPMPI menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memengaruhi keberlangsungan usaha Pertashop sekaligus mengusulkan sejumlah langkah penyelesaian.

Ketua Umum DPP HPMPI, Steven, mengatakan persoalan yang dihadapi Pertashop antara lain disparitas harga BBM subsidi dan nonsubsidi, pengendalian distribusi BBM subsidi, penjualan BBM subsidi secara eceran, serta belum optimalnya peluang Pertashop memperoleh penugasan.

“Pertashop merupakan investasi masyarakat yang sejak awal dibangun untuk memperluas akses energi hingga ke wilayah perdesaan dan daerah yang jauh dari lembaga penyalur resmi. Karena itu, keberadaannya harus diperkuat, bukan dibiarkan menghadapi tekanan usaha,” ujar Steven.

HPMPI meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan harga BBM bersubsidi secara bertahap dan terukur dengan tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat kurang mampu melalui mekanisme subsidi atau bantuan yang lebih tepat sasaran.

Organisasi tersebut juga mendorong pengawasan distribusi BBM subsidi diperketat, termasuk penertiban penjualan BBM subsidi secara eceran di luar lembaga penyalur resmi.

Menurut HPMPI, persoalan distribusi tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan usaha Pertashop, tetapi juga menyangkut ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.

HPMPI juga meminta adanya mekanisme yang lebih jelas bagi Pertashop yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penugasan penyaluran BBM tertentu maupun BBM bersubsidi.

Selain itu, HPMPI mengusulkan adanya peluang peningkatan status bagi Pertashop tertentu menjadi SPBU Kompak.

“Kami juga meminta adanya mekanisme yang jelas bagi Pertashop yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh penugasan penyaluran BBM tertentu maupun BBM bersubsidi, serta peluang peningkatan status menjadi SPBU Kompak,” tegas Steven.

HPMPI mengusulkan agar Pertashop yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kawasan perdesaan, serta daerah dengan akses terbatas terhadap lembaga penyalur BBM resmi dapat menjadi prioritas.

Selain persoalan distribusi dan penugasan, HPMPI meminta adanya sinkronisasi kebijakan antarkementerian dan lembaga agar regulasi yang diterapkan tidak tumpang tindih dan tidak menambah tekanan terhadap jaringan Pertashop.

Di tingkat daerah, HPMPI berharap pemerintah daerah memberikan dukungan melalui pembinaan, kemudahan proses perizinan sesuai ketentuan, kepastian kebijakan, serta pengawasan terhadap penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.

Steven menegaskan, aspirasi tersebut menurut HPMPI tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan pelaku usaha.

“Kami datang ke DPR RI bukan sekadar menyampaikan keluhan. Kami membawa solusi. Harapan kami, Pertashop kembali ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pemerataan dan ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

HPMPI menyatakan penguatan Pertashop diperlukan untuk menjaga investasi masyarakat, lapangan pekerjaan, sekaligus memperluas akses energi di daerah yang belum terjangkau secara optimal oleh jaringan lembaga penyalur resmi.

Aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut selanjutnya menunggu tindak lanjut dan pembahasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam kebijakan energi dan distribusi BBM.