MITRAPOL.com, Deli Serdang – Personel Polsek STM Hilir melaksanakan patroli dengan menyambangi sejumlah warung yang berada di Desa Talun Kenas dan Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (12/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan menindaklanjuti atas informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek STM Hilir.
Kegiatan dipimpin Kapolsek STM Hilir AKP Ronald P. Manullang, S.E., bersama sejumlah personel.
Petugas melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap lokasi yang menjadi sasaran laporan masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan juru tulis maupun aktivitas perjudian angka.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika sebagaimana disampaikan dalam pengaduan masyarakat.
Meski tidak menemukan aktivitas yang dilaporkan, personel Polsek STM Hilir tetap memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pemilik warung serta warga yang ditemui.
Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk perjudian dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek STM Hilir AKP Ronald P. Manullang mengatakan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Ronald.
Kapolsek juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta bersama-sama mencegah berkembangnya praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek STM Hilir.
Patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat dari pihak kepolisian terhadap pengaduan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.












