Karena itu, persoalannya bukan membuktikan adanya disonansi psikologis Presiden, melainkan menguji apakah narasi, investasi teknologi, dan ukuran keberhasilan pemerintah menggunakan kerangka yang sama.
Disonansi kebijakan berpotensi muncul ketika efektivitas taktis diperlakukan seolah-olah mewakili keseluruhan efektivitas strategis.
7. Titik Buta Kelima: Diplomasi Pertahanan Jepang
Operasi Chinook Jepang bukan hanya kegiatan pemadaman.
Keterlibatan Pasukan Bela Diri Jepang juga merupakan bentuk kerja sama kemanusiaan dann diplomasi pertahanan Indonesia–Jepang (Kementerian Pertahanan RI, 2026).
Operasi tersebut memberikan kesempatan meningkatkan koordinasi penerbangan, komunikasi, keselamatan, dukungan logistik, dan kemampuan bekerja sama antarorganisasi.
Menilai kontribusinya hanya dari jumlah air yang dijatuhkan berarti mengabaikan manfaat strategis yang lebih luas.
Dalam operasi kemanusiaan, keberhasilan juga mencakup pembelajaran bersama dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana berikutnya.
8. Titik Buta Keenam: Fragmentasi Informasi dan Kelembagaan
Indonesia memiliki BMKG, BRIN, BNPB, instansi lingkungan hidup, TNI AU, serta berbagai kemampuan pemantauan dan respons.
Namun, keberadaan institusi dan teknologi belum tentu menghasilkan sistem nasional yang terintegrasi.
Pertanyaan mendasarnya adalah apakah informasi dapat dipertukarkan secara cepat, divalidasi bersama, dan diterjemahkan menjadi keputusan operasional.
Data yang tersebar tanpa interoperabilitas dapat menyebabkan keterlambatan, duplikasi pengerahan, dan kesalahan prioritas.
Indonesia memerlukan arsitektur komando dan informasi yang jelas, dengan kewenangan lintas lembaga yang tidak saling tumpang tindih.
9. Titik Buta Ketujuh: Pencegahan Ekologis dan Akuntansi Keseimbangan Ruang
Kebakaran gambut tidak dimulai ketika api terlihat.
Kerentanannya dapat berkembang jauh sebelumnya melalui perubahan tata air, penurunan muka air tanah, kekeringan, dan perubahan penggunaan lahan.
Karena itu, pencegahan harus dimulai dari perencanaan ruang.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisisy Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengawasan konsesi, serta restorasi gambut harus dihubungkan dengan pemantauan geospasial.
Pendekatan akuntansi keseimbangan ruang (spatial balance accounting) dapat membantu menilai hubungan antara penggunaan lahan, cadangan air, kondisi ekologis, dan tekanan pembangunan.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengetahui lokasi kebakaran,h tetapi juga memahami mengapa suatu wilayah menjadi rentan.
10. Menuju Sistem Intelijen dan Respons Karhutla Nasional
Indonesia membutuhkan sistem nasional terpadu yang menghubungkan lima fungsi utama.
Pertama, intelijen strategis untuk memetakan risiko ekologis dan perubahan penggunaan lahan.
Kedua, intelijen operasional untuk memantau ancaman, cuaca, dan prioritas wilayah.
Ketiga, respons taktis untuk mengintegrasikan personel darat, helikopter, UAV, dan perlengkapan pemadaman.
Keempat, evaluasi operasi untuk mengukur waktu respons, keselamatan, biaya, dan hasil penanggulangan.
Kelima, pembelajaran kelembagaan untuk memperbaiki kebijakan, prosedur, dan kesiapsiagaan.
Ukuran keberhasilan tidak cukup berupa jumlah penerbangan atau personel yang dikerahkan.
Indikator yang lebih bermakna adalah kecepatan deteksi, ketepatan keputusan, luas wilayah terlindungi, serta berkurangnya kebakaran berulang.












