MITRAPOL.com, Buton Utara – Harga Pertalite di tingkat pengecer di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, dilaporkan masih mencapai Rp30.000 per botol berukuran 1,5 liter hingga Jumat (23/10/2026). Di sejumlah titik, harga bahkan disebut mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per botol.
Tingginya harga tersebut menjadi keluhan masyarakat di tengah sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sementara itu, personel Polres Buton Utara melakukan pengawasan distribusi BBM di SPBU Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu, pada Kamis (22/10/2026).
Seorang pengecer BBM di Kecamatan Kulisusu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah menjual Pertalite seharga Rp30.000 per botol selama tiga hari terakhir. Ia menyebut harga tersebut dipengaruhi biaya pembelian BBM dari pemasok.
“Sudah tiga hari saya jual Pertalite Rp30.000, sama harganya dengan Pertamax juga Rp30.000,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Pengecer tersebut mengaku membeli Pertalite seharga Rp300.000 per jeriken. Namun, ukuran jeriken dan volume BBM yang diperoleh perlu dipastikan untuk menghitung harga pembelian per liter secara akurat.
Ia juga menyebut pasokan Pertalite lebih sulit diperoleh dibandingkan Pertamax. Menurut pengakuannya, BBM yang dijualnya diantar seseorang menggunakan mobil langsung ke tempat usahanya.
Dalam pengawasan di SPBU Desa Laangke, seorang anggota Polres Buton Utara menyebut harga Pertalite di tingkat pengecer bervariasi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp40.000 per botol.
“Harga saya dapatkan hari ini masih Rp30.000, Rp35.000, bahkan mencapai Rp40.000,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelangsir BBM di sekitar SPBU. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Buton Utara, Muhammad Marwan, mengingatkan pelangsir agar tidak mengantre lebih dari dua kali menggunakan sepeda motor yang sama.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, tidak dimodifikasi tangkinya untuk mengangkut BBM.
Di sisi lain, keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi BBM turut menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Kamis tersebut, petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja Buton Utara tidak terlihat hadir dalam kegiatan pengawasan.
Wakil Ketua I DPRD Buton Utara, Sujono, menyoroti kondisi tersebut dan mempertanyakan keterlibatan pemerintah daerah dalam pengendalian harga serta pengawasan distribusi BBM di tengah keluhan masyarakat.
Menurut dia, persoalan Pertalite di Buton Utara tidak hanya menyangkut antrean dan aktivitas pelangsir, tetapi juga harga eceran yang tinggi serta dugaan persoalan distribusi yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Ia menilai pengawasan kepolisian perlu diikuti keterlibatan instansi yang berwenang dalam bidang perdagangan dan distribusi. Jika terdapat persoalan takaran BBM, pemeriksaan metrologi legal juga diperlukan untuk memastikan konsumen menerima volume sesuai ketentuan.
Sujono turut menyinggung persoalan pemeriksaan takaran BBM di SPBU Wasalabose, Kecamatan Kulisusu, yang sebelumnya dilaporkan mengalami kendala pembacaan alat bejana ukur. Persoalan tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang dapat memastikan ketepatan takaran.
Ia mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait membuka informasi mengenai pasokan serta realisasi penyaluran Pertalite di Buton Utara, menelusuri rantai distribusi, dan memeriksa dugaan pelanggaran berdasarkan bukti.
Kepastian mengenai jumlah pasokan, kecukupan kuota, asal BBM yang dijual pengecer, serta penyebab tingginya harga di tingkat masyarakat dinilai penting agar penanganan persoalan tidak berhenti pada pengawasan di SPBU.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum mendapatkan keterangan dari pemerintah daerah mengenai ketidakhadiran petugas dalam kegiatan pengawasan tersebut, kondisi pasokan Pertalite, serta langkah pengendalian harga.












