MITRAPOL.com, Lebak, Banten – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026.
Memasuki hari ketiga, petugas menindak sejumlah pengguna jalan yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (28/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan kendaraan mobil bak terbuka atau losbak yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta truk yang diduga mengangkut muatan melebihi ketentuan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Penggunaan bak terbuka untuk mengangkut orang, berkendara sepeda motor tanpa helm, serta membawa muatan berlebih berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Selama operasi, Satlantas Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, serta memastikan dimensi dan muatan kendaraan sesuai ketentuan.
Melalui operasi ini, Polres Lebak berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Lebak dapat terus terjaga.












