MITRAPOL.com, Lahat – Tim Amfibi Unit Reskrim Polsek Merapi Barat menangkap Dwi Saputra Mansyah (34), terduga pelaku penusukan terhadap operator dozer bernama Saripudin (47), di sebuah rumah makan di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian pada Jumat malam (23/10/2026).
Kapolsek Merapi, Polres Lahat, Iptu Edwar Habibi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di area operasional tambang PT Berkah Daya Sukses (BDS), Pit Middle, Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban sedang meratakan jalan untuk kegiatan pemuatan. Bucket ekskavator yang dioperasikan Dwi disebut menghalangi laju dozer korban hingga keduanya terlibat adu mulut.
“Emosi memuncak, keduanya turun dari alat berat. Pelaku merogoh tas, mengambil pisau dan langsung menyerang korban,” ujar Edwar, Senin (26/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, Saripudin dilaporkan mengalami dua luka tusuk di dada kanan serta luka sayat di pipi dan bagian bawah telinga kanan. Seorang pengawas perusahaan bernama Septian disebut menghentikan aksi tersebut, sebelum korban dibawa ke RSUD Rabain Muara Enim untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah kejadian, Dwi dilaporkan meninggalkan lokasi melalui jalur belakang perusahaan. Tim Reskrim Polsek Merapi Barat kemudian melakukan pencarian hingga mendeteksi keberadaannya di wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Edwar menjelaskan, tersangka diduga sempat pulang ke rumah untuk menyimpan pisau sebelum membawa anak dan istrinya menuju lokasi yang direncanakan sebagai tempat pelarian. Polisi kemudian menangkapnya saat berada di Rumah Makan Tahu Sumedang di Kecamatan Lembak.
Saat ditangkap, menurut polisi, Dwi sedang menunggu kendaraan travel untuk anak dan istrinya, sementara ia berencana melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Keberadaan tersangka terdeteksi akurat melalui tracking satelit,” kata Edwar, didampingi Wakapolsek Merapi, Ipda Nurcholish, dan Kanit Reskrim, Ipda Andriko.
Dalam pemeriksaan, Polisi menyebut tidak menemukan indikasi perencanaan dalam peristiwa tersebut. Dwi, menurut keterangan Polisi, mengaku biasa membawa senjata tajam dengan alasan keamanan.
Ia juga mengungkapkan adanya dendam lama terhadap korban karena menganggap Saripudin sebagai penyebab kecelakaan yang menewaskan












