MITRAPOL.com, Medan – Polda Sumatera Utara mengintensifkan edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Toba 2026 di Simpang Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Wakil Kepala Operasi Daerah (Wakaopsda), AKBP Luthfi, S.I.K. Selanjutnya, personel memberikan sosialisasi keselamatan berkendara, membagikan brosur, serta menindak pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Rabu (28/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran hingga melakukan penilangan terhadap pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Sasaran prioritas meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.
Penindakan juga menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan dengan pelanggaran dimensi dan muatan atau *over dimension over loading* (ODOL).
Menurut Ferry, edukasi dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan agar masyarakat memahami risiko pelanggaran dan membiasakan perilaku berkendara yang aman.
Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polda Sumut mengimbau masyarakat melengkapi persyaratan berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Melalui operasi tersebut, Polda Sumut berharap kepatuhan pengguna jalan meningkat dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Utara dapat ditekan.












