MITRAPOL.com, Lampung Timur – Terkait pemberitaan pengelolaan dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) SDN 2 Rukti Sedyo Raman Utara Kabupaten Lampung Timur. Ternyata sang Kepsek merasa gerah dan bertanya – tanya atas data laporan yang dimuat dalam pemberitaan. Mengingat, dirinya menilai jika data tersebut adalah bersifat rahasia.
Suroso, Kepala SDN 2 Rukti Sedyo Raman Utara Lampung Timur, merasa gerah dan menyangkal akan pemberitaan dari pengelolaan dana BOS di sekolahnya.
Dirinya menilai, bahwa telah melaksanakan dan mengelola seluruh anggaran dana BOS dengan sesuai aturan. Bahkan, sebagai pembuktian sang Kepsek juga mempersilahkan tim media Mitrapol untuk datang kesekolah melihat fakta sebenarnya.
” Datang aja kesekolah kalau pengen tau, nanti dikira saya bohong. Sampean liat aja disekolahan. Sarpras itu apa yang tak kerjakan. Saya enggak banyak bohong dan banyak cerita lah. Dateng ajalah ke sekolah ngeliat, bener enggak di arkas ada ini terus di benerin enggak, liat aja di sekolahan,” kata Suroso via sambungan telpon saat menghubungi media Mitrapol.com, Sabtu (1/7).
Kemudian, media Mitrapol menanyakan penggunaan anggaran yang dikeluarkan pihak sekolah untuk biaya pembelajaran dan ekstrakulikuler saat pandemi Covid 19 ditahun 2020. Namun, Suroso sang Kepsek justru bertanya akan data – data yang diperoleh media ini dan menuduh telah membuka rahasia negara.
” Sampean data itu dari mana, ini kan rahasia. Buka itu, enggak sembarangan lo itu. Enggak semua orang bisa buka itu. Jangan – jangan bobol rahasia negara kamu,” jawab singkat Suroso.
Mengingat, seluruh anggaran – amggaran yang dikucurkan oleh negara wajib ada transparansi dalam pengelolaan, akan tetapi Suroso sang Kepsek tetap menyangkalnya.
” Ia…enggak semua orang bisa buka, ada passwordnya. Dateng aja kalau pengen tau. Saya enggak mau menjelaskan lewat hp,” tutup Suroso.
Menanggapi pernyataan Suroso, terkesan bingung dan kaget adanya data – data yang diperoleh tim media. Padahal saat ini seluruh anggaran – anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah kepada seluruh OPD/Lembaga negara, bisa diakses publik secara terbuka dan transparan.
Sehingga publik dapat melihat, apakah anggaran – anggaran tersebut telah dilaksanakan dengan benar ataukan diselewengkan. Tentu, harus melihat fakta dan bukti dilapangan. Apabila tidak sesuai atas penjelasan pejabat setempat dan terindikasi ada penyelewengan. Maka terkait penggunaan dana BOS dapat dilaporkan kepada penegak hukum.
Perlu diketahui, bahwa Suroso telah menjabat sebagai Kepala SDN 2 Rukti Sedyo Raman Utara Lampung, sejak lama dan diperkirakan lima tahun lalu. Tentu dapat dilihat, apa saja fakta yang telah dilaksanakan oleh sang Kepsek. Tidak mustahil, ada dugaan serta indikasi penyelewengan dari pengelolaan dana BOS. Maka dari itu, pada kesempatan yang tepat tim Mitrapol akan mengunjungi sekolah.
Pewarta : MM











