Nusantara

Kecewa dengan putusan Hakim, Kuasa Hukum : Kami akan musyawarah

Admin
×

Kecewa dengan putusan Hakim, Kuasa Hukum : Kami akan musyawarah

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Sidang putusan money politik yang digelar hari, Selasa (10/9/2024) di Pengadilan Jakarta Selatan memasuki babak pembacaan putusan. Dalam pembacaan putusan sidang, Hakim Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan memenangkan gugatan kepada terlapor, Caleg peserta Pemilu

Selaku Kuasa Hukum Pelapor, Ahmad Yani SE.,SH.,MH, mengataka,”Putusan ini tidak adil dan sangat mencederai keadilan Pihaknya sangat kecewa akan keputusan dari pihak majelis Hakin PN Jakarta selatan, setelah kami sikapi, pertimbangan hukum yang dijatuhkan majelis Hakim ini patut diduga sebuah akal akalan saja, kami akan bermusyawarah dulu untuk menyikapi dari hasi prapreadilan ini dan setelah ini kami akan bersurat kepada Komisi Yudisial dan keberbagai instansi,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Andi Mulyati sebagai pelapor mengatakan,”Saya sebagai warga negara sangat kecewa dengan putusan hakim karna sudah terbukti tersangka sudah DPO seluruh proses sudah diakui penyidik Polda, kenapa tiba-tiba bisa SP3,” jelasnya.

Pewarta : Desy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *