Nusantara

Bupati Pertama di Aceh ini Tegaskan: Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemerintahan Saya!

Admin
×

Bupati Pertama di Aceh ini Tegaskan: Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemerintahan Saya!

Sebarkan artikel ini
Bupati Pertama di Aceh ini Tegaskan: Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemerintahan Saya!

MITRAPOL.com, Aceh Selatan –  Sebuah gebrakan besar datang dari Ujung Barat Indonesia, H. Mirwan MS.,SE.,M. Sos, Bupati Aceh Selatan, mencatat sejarah sebagai kepala daerah pertama di Provinsi Aceh yang secara tegas dan terbuka menyatakan komitmennya melarang praktik jual beli jabatan dan pungutan liar (pungli) di lingkungan ASN selama masa jabatannya. Jum’at (2/5/25).

Pernyataan berani ini bukan sekadar janji kosong. Dari pantauan Mitrapol di 23 Kabupaten/Kota di Aceh, hanya H. Mirwan yang berani membuat sikap tegas dan transparan seperti ini menjadikannya Bupati satu-satunya yang membawa angin segar dalam dunia birokrasi di Tanah Rencong.

Langkah ini menuai pujian dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai kebijakan ini layak diapresiasi dan didukung, tak hanya oleh masyarakat, tapi juga oleh Pemerintah Provinsi dan bahkan Pemerintah Pusat. Sebab, bersihnya birokrasi adalah fondasi utama dalam membangun ekonomi yang kuat dan infrastruktur yang merata di Aceh Selatan.

“Ini bukan sekadar larangan. Ini adalah bentuk komitmen moral dan tanggung jawab saya kepada rakyat. Kita ingin Aceh Selatan maju, aman, dan bersih dari praktik-praktik kotor yang hanya merugikan rakyat,” tegas H. Mirwan dalam salah satu pernyataannya.

Langkah berani ini menjadikan H. Mirwan sebagai simbol perubahan dan harapan baru, tidak hanya bagi Aceh Selatan, tapi juga sebagai teladan bagi seluruh pemimpin daerah di Indonesia.

 

Pewarta: Rian