Nusantara

Fraksi Golkar DPRD Lampung Usulkan Perda Larangan LGBT

Admin
×

Fraksi Golkar DPRD Lampung Usulkan Perda Larangan LGBT

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Setelah Fraksi Demokrat dan PKS, kini Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung turut mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyampaikan hal tersebut pada Kamis (3/7/2025). Menurutnya, fenomena LGBT yang semakin marak dinilai bertentangan dengan norma agama, budaya, serta nilai-nilai Pancasila.

“Fraksi Partai Golkar dengan tegas menolak praktik LGBT dalam bentuk apapun. Fenomena ini sudah meresahkan, terlebih banyak komunitas LGBT di media sosial dengan anggota mencapai puluhan ribu orang,” ujar Putra Jaya.

Ia menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merumuskan regulasi yang bersifat preventif maupun represif guna mencegah penyebaran ideologi dan praktik LGBT di Lampung.

“Kita membutuhkan regulasi yang jelas, baik melalui Perda maupun kebijakan daerah lainnya, demi melindungi generasi muda dari dampak negatif. Ini bukan hanya soal kebebasan individu, tetapi juga menyangkut moralitas publik dan masa depan bangsa,” jelasnya.

Selain itu, Putra Jaya meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait lebih aktif memantau aktivitas komunitas LGBT, terutama di ranah digital yang dinilai semakin bebas tanpa batas.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.