Info Polri

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO Lewat Edukasi, Kolaborasi, dan Penegakan Hukum

Admin
×

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO Lewat Edukasi, Kolaborasi, dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
Talk show pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025)

MITRAPOL.com, Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui langkah terpadu berupa edukasi masyarakat, kolaborasi lintas instansi, dan penegakan hukum yang tegas.

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. Parulian Samosir, SH, MH, mengungkapkan hal itu saat menjadi narasumber dalam acara talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan kondisi terkini serta berbagai tantangan dalam menangani kasus TPPO di wilayah Sumatera Utara.

“Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran tersebut sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujarnya.

AKBP Parulian menjelaskan, sejak Januari hingga Oktober 2025, tercatat 21 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Sumut. Sebanyak 33 pelaku berhasil diamankan, sementara 133 korban yang terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan berhasil diselamatkan.

Polda Sumut juga terus memperkuat pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya TPPO oleh para Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Di sisi lain, pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, dan jalur udara diperketat melalui kolaborasi dengan BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

“Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting agar pengawasan di lapangan lebih efektif,” tambahnya.

Selain itu, tantangan besar dalam penanganan TPPO internasional adalah proses pembuktian, karena pelaku dan korban kerap berada di luar negeri serta menggunakan media sosial dengan cara yang sulit dilacak. Untuk itu, Polda Sumut berkoordinasi dengan KBRI dan aparat hukum negara tujuan untuk memulangkan korban dan menindak pelaku utama.

Dari hasil penyelidikan, Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumut. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari janji pekerjaan di sektor pertanian, pabrik, hingga praktik penipuan online scamming dan judi daring.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan semua proses legal,” pesan AKBP Parulian.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kerja sama lintas sektor, dan memperluas jangkauan edukasi masyarakat guna mewujudkan Sumatera Utara bebas dari TPPO.