MITRAPOL.com, Prabumulih, Sumatera Selatan – Setelah beberapa waktu vakum, Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kota Prabumulih akhirnya kembali terbentuk dengan kepengurusan baru. Pengukuhan ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Provinsi Sumatera Selatan.
Pada Senin (1/12/2025), DPD KSPSI Palembang resmi menyerahkan mandat SK kepengurusan kepada jajaran DPC KSPSI Kota Prabumulih. Adapun susunan kepengurusan baru periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Ketua: Sastra Amiyadi, S.H.
Sekretaris: Salahudin, A.K.
Bendahara: Sazily, N.P.
Ketua DPD KSPSI Sumsel memberikan arahan agar kepengurusan baru segera melakukan konsolidasi internal, membentuk struktur lengkap, serta mendaftarkan kepengurusan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih sebagai langkah administratif yang wajib dipenuhi.
Selain itu, Ketua DPC KSPSI Prabumulih terpilih, Sastra Amiyadi, S.H., juga diarahkan untuk segera melakukan audiensi dengan Wali Kota Prabumulih serta menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran KSPSI dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan membangun hubungan industrial yang harmonis.
DPD KSPSI Sumsel menyampaikan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Sastra Amiyadi, DPC KSPSI Kota Prabumulih dapat kembali aktif, solid, dan profesional dalam menjalankan tugas organisasi. Berbekal pengalaman panjangnya dalam dunia organisasi dan advokasi pekerja, Sastra diharapkan mampu mengembangkan KSPSI di Prabumulih menjadi wadah perjuangan yang kuat dan dapat dipercaya oleh para pekerja, termasuk pekerja kontraktor yang selama ini membutuhkan perlindungan lebih optimal.
“Dengan pengalaman dan komitmen Ketua DPC yang baru, kami optimistis KSPSI Prabumulih dapat kembali berperan aktif serta memberikan kontribusi nyata bagi pekerja dan perusahaan di wilayah ini,” ujar perwakilan DPD KSPSI Sumsel.
Kepengurusan baru DPC KSPSI Prabumulih periode 2025–2030 ini diharapkan mampu membawa organisasi menuju tata kelola yang lebih profesional serta meningkatkan peran serikat dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Kota Prabumulih.










