MITRAPOL.com, Palangka Raya – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi internal untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan dan menindaklanjuti kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Kantah Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto bersama jajaran pejabat pengawas, Senin (7/9/2026).
Rapat membahas tindak lanjut koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN sekaligus penerapan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu agenda yang dibahas adalah peralihan hak terintegrasi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membuat proses pelayanan peralihan hak berjalan lebih terpadu dan efisien.
Selain itu, Kantah Palangka Raya membahas pengukuran terjadwal untuk meningkatkan ketepatan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pengukuran bidang tanah.
Ferdinan meminta jajaran menyusun pelaksanaan pengukuran secara sistematis agar setiap tahapan pelayanan dapat berjalan sesuai target dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Koodinasi dan komunikasi harus terus diperkuat agar seluruh unit mampu menjalankan kebijakan secara optimal,” ujar Ferdinan.
Rapat juga membahas penerapan pengukuran berbasis kewilayahan sebagai salah satu pendekatan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pertanahan.
Melalui pendekatan tersebut, pelaksanaan kegiatan pengukuran dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Ferdinan meminta pejabat pengawas memastikan pelaksanaan pekerjaan di setiap unit berjalan tepat waktu, terukur, dan sesuai ketentuan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antarunit untuk mengantisipasi hambatan dalam proses pelayanan pertanahan.
Menurut Ferdinan, keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia.
Karena itu, seluruh pegawai diminta menjaga disiplin, profesionalisme, konsistensi, dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Rapat tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi terhadap kebijakan yang sedang berjalan. Hasil pembahasan selanjutnya diarahkan untuk diterjemahkan ke dalam langkah kerja yang konkret dan terukur.
Kantah Palangka Raya menargetkan penguatan koordinasi dan penerapan kebijakan tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian proses bagi masyarakat.












