Nusantara

Mulai 2026, Pemkab Lebak Ubah Pola Layanan Kesehatan: Puskesmas Jadi Penyangga Utama RSUD

Admin
×

Mulai 2026, Pemkab Lebak Ubah Pola Layanan Kesehatan: Puskesmas Jadi Penyangga Utama RSUD

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lebak Ubah Pola Layanan Kesehatan
Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesehatan yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rabu (14/1/2026).

MITRAPOL.com, Lebak, Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan mulai tahun 2026. Salah satu fokus utama kebijakan tersebut adalah penguatan peran puskesmas sebagai garda terdepan dan penyangga utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), guna mencegah penumpukan pasien serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Lebak saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesehatan yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rabu (14/1/2026).

Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat strategis, antara lain jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Staf Ahli Bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Lebak, Kepala Puskesmas Rangkasbitung dan Kalanganyar, serta Kepala Bidang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai persoalan strategis, mulai dari perencanaan program kesehatan tahun 2026, keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan, perencanaan dan penguatan anggaran, hingga peningkatan mutu pelayanan di RSUD dan puskesmas.

Namun demikian, Wakil Bupati Lebak menekankan bahwa pembenahan layanan kesehatan tidak dapat hanya bertumpu pada rumah sakit, melainkan harus dimulai dari lini terdepan pelayanan kesehatan, yakni puskesmas.

“Puskesmas harus menjadi penyangga utama RSUD. Jika pelayanan di puskesmas sudah optimal, berkualitas, dan lengkap, maka beban RSUD akan berkurang. Ini penting agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas puskesmas harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup perbaikan sarana dan prasarana, kelayakan bangunan, pemenuhan peralatan medis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembenahan sistem pelayanan.

Menurutnya, puskesmas yang berfungsi optimal akan menjadi filter awal pasien, sehingga hanya kasus-kasus tertentu yang membutuhkan layanan lanjutan yang dirujuk ke rumah sakit. Dengan demikian, pelayanan di RSUD dapat lebih fokus, efektif, dan maksimal.

Selain itu, Wakil Bupati Lebak juga menegaskan pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap setiap persoalan kesehatan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk keluhan terkait mutu dan akses pelayanan kesehatan.

Melalui Rakor Bidang Kesehatan ini, ia berharap terbangun sinergi lintas sektor serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan agar perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan tahun 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan.

“Tujuan akhirnya adalah pemerataan layanan kesehatan dan peningkatan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang layak, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan sarana dan pelayanan,” pungkasnya.