Nusantara

Dugaan Penagihan ke Non-Nasabah, PNM Mekar Cigeulis Disorot, Aksi Demo Direncanakan

Admin
×

Dugaan Penagihan ke Non-Nasabah, PNM Mekar Cigeulis Disorot, Aksi Demo Direncanakan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penagihan ke Non-Nasabah
Logo PNM Mekar

MITRAPOL.com, Pandeglang — Dugaan praktik penagihan oleh oknum karyawan PNM Mekar Cabang Cigeulis kepada pihak yang bukan nasabah menjadi sorotan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sejumlah pihak menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa menyusul polemik tersebut.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi di Kampung Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis. Seorang warga yang merupakan suami nasabah mengaku merasa dirugikan secara мораль dan sosial akibat tindakan penagihan yang diduga menyasar pihak keluarga yang tidak terkait langsung dengan pinjaman.

Menurut keterangannya, oknum petugas disebut mendatangi pihak besan dan menerima uang sebesar Rp50 ribu, sementara sisa kewajiban disebut dibebankan melalui skema tanggung renteng.

Merasa keberatan, pihak keluarga nasabah telah melayangkan somasi kepada PNM Mekar Cabang Cigeulis. Namun hingga saat ini, mereka mengaku belum menerima tanggapan resmi.

Selain itu, audiensi yang difasilitasi oleh sejumlah perwakilan media juga disebut belum menghasilkan kejelasan terkait permasalahan tersebut.

Perwakilan media, Royen Siregar, menyampaikan bahwa dalam audiensi pihaknya menanyakan kejelasan terkait prosedur penagihan, khususnya terkait kemungkinan penagihan kepada pihak di luar nasabah.

“Pertanyaan kami sederhana, apakah dibenarkan penagihan dilakukan kepada pihak yang bukan nasabah. Ini perlu kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” ujarnya. Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, secara umum praktik penagihan kredit di Indonesia diatur agar dilakukan secara proporsional, tidak melibatkan pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan perjanjian kredit, serta mengedepankan etika dan identitas resmi petugas.

Di sisi lain, pihaknya juga mempertanyakan kejelasan skema pinjaman yang diterapkan, termasuk mekanisme tanggung renteng yang disebut-sebut digunakan dalam program tersebut.

Sejumlah pihak menilai perlu adanya penjelasan resmi dari lembaga terkait guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat, mengingat PNM merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terkait rencana aksi unjuk rasa, pihak penggagas menyatakan kegiatan tersebut akan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM Mekar Cabang Cigeulis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.