Nusantara

Musyawarah Gampong Khusus Air Pinang Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Admin
×

Musyawarah Gampong Khusus Air Pinang Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Gampong Khusus Air Pinang
Musyawarah Gampong Khusus Air Pinang

MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Pemerintah Gampong Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, menggelar Musyawarah Gampong Khusus (Musgamsus) dalam rangka pembahasan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah tersebut berlangsung tertib dan penuh musyawarah di Gedung TPA Gampong Air Pinang, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Tapaktuan, Mulizar, S.IP, serta dipimpin oleh Tuha Peut Gampong Air Pinang yang didampingi Keuchik Gampong Air Pinang. Turut hadir perangkat gampong, lembaga desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah disampaikan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat. Hasil Musgamsus menetapkan sejumlah nama calon penerima bantuan yang diharapkan mampu menyampaikan dan menjelaskan kebijakan BLT Dana Desa Tahun 2026 kepada masyarakat lainnya secara transparan.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan gambaran alokasi Dana Desa Gampong Air Pinang. Pada Tahun Anggaran 2025, gampong ini menerima Dana Desa sekitar Rp650 juta. Sementara pada Tahun Anggaran 2026, alokasi Dana Desa mengalami penurunan menjadi sekitar Rp341 juta. Meski demikian, pemerintah gampong tetap bersyukur karena pemerintah pusat masih memberikan dukungan anggaran melalui Dana Desa untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

Camat Tapaktuan, Mulizar, S.IP, dalam arahannya menegaskan bahwa musyawarah gampong merupakan mekanisme penting untuk menjamin keadilan dan ketepatan sasaran dalam penentuan penerima bantuan sosial.

“Melalui musyawarah gampong, proses penetapan penerima BLT Dana Desa dapat dilakukan secara adil, transparan, dan menghindari potensi permasalahan di kemudian hari,” ujar Mulizar.

Musyawarah Gampong Khusus ini ditutup dengan harapan agar BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima, sehingga mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Gampong Air Pinang dan meningkatkan kesejahteraan warga.