MITRAPOL.com, Pesawaran Lampung – Sebanyak sembilan desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, secara serentak melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, Rabu (4/2/2026).
Pelaksanaan PAW tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, serta kondusif.
Sembilan desa yang melaksanakan PAW Kepala Desa meliputi:
- Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai
- Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong
- Desa Sinar Jati
- Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng
- Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin
- Desa Negeri Ulangan Jaya,
- Desa Purworejo,
- Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon
- Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan
Hasil Perolehan Suara Sementara
Berdasarkan data hasil penghitungan suara sementara yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran, diperoleh hasil sebagai berikut:
Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan
- M. Ageng Habibi: 66 suara
- Tri Agus Setiadi, S.E.: 22 suara
- Cecep Juhairi: 155 suara
Total suara sah: 243 suara
Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon
- Meginarto: 45 suara
- Asti Setiowati, S.Pd.: 3 suara
- Suminto: 101 suara
Total suara sah: 149 suara
Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon
- Tri Suyanto: 73 suara
- Sumari: 74 suara
Total suara sah: 147 suara
Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon
- Hakim: 78 suara
- Sahril: 68 suara
Total suara sah: 146 suara
Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng
- Supriyono: 77 suara
- Agus Tian Akhmad: 119 suara
Total suara sah: 196 suara
Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng
- Imam Sumarto: 88 suara
- Sulistiani, Amd.Keb.: 10 suara
Total suara sah: 98 suara
Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin
- Dede Aries Putra: 89 suara
- Tontawi: 10 suara
Total suara sah: 99 suara
Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong
- Sumarah: 46 suara
- Ahmad Syaikhu: 51 suara
- Muhammad Yazid: 53 suara
Total suara sah: 150 suara
Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai
- Andri Suryawan: 134 suara
- Sukirno: 14 suara
Total suara sah: 148 suara
Pemkab Lakukan Pengawasan
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan PAW di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pesawaran Alkholid, serta Camat Gedong Tataan Darlis sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses PAW berjalan sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah Wildan menyampaikan bahwa PAW Kepala Desa merupakan mekanisme pemerintahan desa yang sah dan harus dilaksanakan secara transparan, demokratis, serta berlandaskan aturan hukum.
“PAW bertujuan memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan. Kepala desa terpilih diharapkan segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat,” ujar Wildan.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap kepala desa hasil PAW di sembilan desa tersebut dapat segera bekerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.












